Jadi Tersangka KPK, RJ Lino Segera Dinonaktifkan di Pelindo II

Sabtu, 19 Desember 2015 - 10:28 WIB
Jadi Tersangka KPK,...
Jadi Tersangka KPK, RJ Lino Segera Dinonaktifkan di Pelindo II
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan akan segera mengambil sikap atas penetapan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) RJ Lino, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). RJ Lino terancam dilengserkan dari tampuk kepemimpinannya di Pelindo II.

Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro mengatakan, pihaknya telah mendengar kabar terkait penetapan tersangka terhadap bos Pelindo II tersebut. Menyusul kabar itu pihaknya akan segera menonaktifkan status Lino sebagai dirut Pelindo II.

Baca: KPK Tetapkan RJ Lino Sebagai Tersangka

"Iya, aku baru dengar dan baru baca-baca berita terkait itu (penetapan RJ Lino sebagai tersangka). Tentunya Kementerian BUMN harus mematikan status dimaksud (RJ Lino)‎ ke KPK," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (18/12/2015) malam.

Imam mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki aturan main sendiri terkait dengan status tersangka direksi maupun dewan komisaris perusahaan pelat merah. RJ Lino pun diminta menjalani segala proses hukum yang ada.

"Pasti Kementerian BUMN akan bersikap. Ada aturan main terkait dengan status tersangka direksi maupun dewan komisaris BUMN. Proses hukum harus dijalani," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II RJ Lino sebagai tersangka. Lino ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pengadaan Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II pada tahun anggaran 2010.

"KPK menemukan dua alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status penyelidikan perkara itu ke penyidikan dan menetapkan RJL (RJ Lino), Dirut Pelindo II Persero sebagai tersangka," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/12/2015).

Dalam perkara itu, Lino diduga melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai dirut Pelindo II terkait proyek pengadaan QCC dengan maksud memperkaya diri atau koorporasi.

"RJL diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan cara memerintahkan penunjukkan langsung pengadaan Quay Container Crane kepada perusahaan China," tandasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pelindo Regional 2 Sukses...
Pelindo Regional 2 Sukses Layani 119 Ribu Penumpang di H-2 Lebaran
Operasional Tanjung...
Operasional Tanjung Priok Tetap Aman Terkendali, Pelindo Pastikan Operasional Pelabuhan Berjalan Normal
Pelindo II Tunda IPO...
Pelindo II Tunda IPO dan Akuisisi Pelabuhan Asing
Erick Thohir Rombak...
Erick Thohir Rombak Direksi Pelindo I hingga IV, Ada Apa?
Banyak SDM Kurang Tahan...
Banyak SDM Kurang Tahan Tekanan di Dunia Kerja, Ini Penyebabnya
Bos Pelindo II Blak-blakan...
Bos Pelindo II Blak-blakan Soal Merger, Bakal Banyak PHK?
Berita Terkini
AFI Tawarkan Perlindungan...
AFI Tawarkan Perlindungan Jiwa Lintas Generasi Perkuat Ketahanan Finansial
32 menit yang lalu
Rusia Larang Ekspor...
Rusia Larang Ekspor Solar, Picu Kekhawatiran Baru di Pasar Energi Dunia
48 menit yang lalu
PNM Bawa Suara Jutaan...
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
1 jam yang lalu
Sabet Dua Penghargaan,...
Sabet Dua Penghargaan, Great Eastern Life Bersinar di Ajang Insurance Asia Awards 2026
1 jam yang lalu
Aturan Baru Outsourcing...
Aturan Baru Outsourcing Masuk Tahap Finalisasi, Said Iqbal: Target Rampung Juli 2026
1 jam yang lalu
Industri Plastik Tertekan...
Industri Plastik Tertekan Impor Murah China, Pabrik Mulai Pangkas Jam Kerja
2 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved