Harga Premium Diklaim Bisa Turun di Bawah Rp6.000/Liter
Kamis, 24 Desember 2015 - 14:04 WIB
Harga Premium Diklaim Bisa Turun di Bawah Rp6.000/Liter
A
A
A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengapresiasi langkah pemerintah untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya premium. Namun, angka penurunan yang diputuskan pemerintah belum cukup pas dan memuaskan.
(Baca Juga: Demi Dana Ketahanan Energi, Penurunan BBM Cuma Rp150)
Ketua Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika mengungkapkan, penurunan harga BBM berkadar research octane number (RON) 88 tersebut sejatinya telah diminta pihaknya sejak lama. Kala itu, harga minyak dunia masih pada kisaran USD48 per barel dan pemerintah diminta menurunkan harga premium sekitar Rp6.500 per liter.
"Mengenai BBM turun, memang kita dari komisi VII sudah meminta sejak lama saat harga minyak dunia USD48 per barel. Kami sudah minta untuk turun sekitar Rp6.500," katanya kepada Sindonews di Jakarta, Kamis (24/12/2015).
Dia menyebutkan, saat ini harga minyak dunia telah semakin anjlok hingga berada pada kisaran USD35 per barel. Atas dasar itu, semestinya harga BBM bisa diturunkan hingga di bawah Rp6.000 per liter.
"Itu (turun hingga Rp6.000 per liter) tidak merugikan Pertamina, dan tidak perlu ada subsidi. Jadi kalau sekarang menurunkan itu, ya memang harus tapi mustinya lebih dari itu," tandasnya.
(Baca Juga: Demi Dana Ketahanan Energi, Penurunan BBM Cuma Rp150)
Ketua Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika mengungkapkan, penurunan harga BBM berkadar research octane number (RON) 88 tersebut sejatinya telah diminta pihaknya sejak lama. Kala itu, harga minyak dunia masih pada kisaran USD48 per barel dan pemerintah diminta menurunkan harga premium sekitar Rp6.500 per liter.
"Mengenai BBM turun, memang kita dari komisi VII sudah meminta sejak lama saat harga minyak dunia USD48 per barel. Kami sudah minta untuk turun sekitar Rp6.500," katanya kepada Sindonews di Jakarta, Kamis (24/12/2015).
Dia menyebutkan, saat ini harga minyak dunia telah semakin anjlok hingga berada pada kisaran USD35 per barel. Atas dasar itu, semestinya harga BBM bisa diturunkan hingga di bawah Rp6.000 per liter.
"Itu (turun hingga Rp6.000 per liter) tidak merugikan Pertamina, dan tidak perlu ada subsidi. Jadi kalau sekarang menurunkan itu, ya memang harus tapi mustinya lebih dari itu," tandasnya.
(akr)
Lihat Juga :