Rizal Ramli: Pejabat Jangan Rangkap sebagai Pengusaha
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli menegaskan, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan reshuffle, maka para pejabat atau menteri yang akan menduduki kursi pemerintahan tidak boleh merangkap sebagai pengusaha.
Menurutnya, para pejabat harus memiliki integritas tinggi, dan tidak ada yang memiliki jabatan rangkap. Mereka dipilih jadi menteri, namun juga merangkap menjadi pengusaha.
"Jangan lagi ada pengpeng (penguasa merangkap pengusaha). Tetap saja pejabat tapi bisnis. Itu merusak Indonesia," katanya di Gedung BPPT, Jakarta, Senin (28/12/2015).
Menurutnya, jika ingin menjadi pejabat maka mereka harus meninggalkan bisnisnya. Dua-duanya merupakan pekerjaan mulia, namun jika dikerjakan berbarengan justru akan merusak Indonesia dan menimbulkan tindakan korupsi.
"Jadi, kalau mau jadi penguasa ya jadi penguasa. Itu pekerjaan mulia. Kalau mau jadi pengusaha silakan jadi pengusaha, ini juga pekerjaan mulia. Tapi kalau digabung, ya penguasa juga ya pengusaha juga saya sebut pengpeng. Yang pengpeng ini yang merusak Indonesia. Karena pada dasarnya ini KKN," tandasnya.
Menurutnya, para pejabat harus memiliki integritas tinggi, dan tidak ada yang memiliki jabatan rangkap. Mereka dipilih jadi menteri, namun juga merangkap menjadi pengusaha.
"Jangan lagi ada pengpeng (penguasa merangkap pengusaha). Tetap saja pejabat tapi bisnis. Itu merusak Indonesia," katanya di Gedung BPPT, Jakarta, Senin (28/12/2015).
Menurutnya, jika ingin menjadi pejabat maka mereka harus meninggalkan bisnisnya. Dua-duanya merupakan pekerjaan mulia, namun jika dikerjakan berbarengan justru akan merusak Indonesia dan menimbulkan tindakan korupsi.
"Jadi, kalau mau jadi penguasa ya jadi penguasa. Itu pekerjaan mulia. Kalau mau jadi pengusaha silakan jadi pengusaha, ini juga pekerjaan mulia. Tapi kalau digabung, ya penguasa juga ya pengusaha juga saya sebut pengpeng. Yang pengpeng ini yang merusak Indonesia. Karena pada dasarnya ini KKN," tandasnya.
(izz)