Menkeu Belum Terima Proposal Dana Ketahanan Energi
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengaku belum menerima proposal dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) soal dana ketahanan energi. Padahal, saat ini pemerintah sedang membahas payung hukumnya.
Payung hukum soal dana ketahanan energi tersebut akan berlaku 5 Januari 2016 dan setiap pemungutan dananya akan dilakukan audit periodik oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (Baca: Yusril: Pungutan Dana Ketahanan Energi Langgar Aturan).
"Soal itu, kita belum terima proposal dari Kementerian ESDM. Nanti saya baca dulu," kata dia di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (28/12/2015).
Bambang juga belum bisa memastikan siapa yang akan mengelola dana tersebut, karena pihaknya pasti akan merundingkan terlebih dahulu pihak mana yang seharusnya bisa mengelola. (Baca:Sofyan Djalil Tegaskan Dana Ketahanan Energi Bukan Pungli).
"Kita lihat bentuknya apa dulu. Dicari yang terbaik, berdasarkan apa kebutuhannya. Nanti kita lihat, bisa Badan Layanan Umum (BLU), PNBP, atau bisa yang lainnya. Tunggu lah, barangnya juga belum ada, masih ngawang-ngawang," pungkas Menkeu.
Baca Juga:
Harga Premium Resmi Turun Jadi Rp7.150/Liter, Solar Rp5.950
Tak Ada Dasar Hukum, Pungutan Dana Ketahanan Energi Rawan Korupsi
Harga Baru BBM Dipotong demi Jalankan Dana Ketahanan Energi
Payung hukum soal dana ketahanan energi tersebut akan berlaku 5 Januari 2016 dan setiap pemungutan dananya akan dilakukan audit periodik oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (Baca: Yusril: Pungutan Dana Ketahanan Energi Langgar Aturan).
"Soal itu, kita belum terima proposal dari Kementerian ESDM. Nanti saya baca dulu," kata dia di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (28/12/2015).
Bambang juga belum bisa memastikan siapa yang akan mengelola dana tersebut, karena pihaknya pasti akan merundingkan terlebih dahulu pihak mana yang seharusnya bisa mengelola. (Baca:Sofyan Djalil Tegaskan Dana Ketahanan Energi Bukan Pungli).
"Kita lihat bentuknya apa dulu. Dicari yang terbaik, berdasarkan apa kebutuhannya. Nanti kita lihat, bisa Badan Layanan Umum (BLU), PNBP, atau bisa yang lainnya. Tunggu lah, barangnya juga belum ada, masih ngawang-ngawang," pungkas Menkeu.
Baca Juga:
Harga Premium Resmi Turun Jadi Rp7.150/Liter, Solar Rp5.950
Tak Ada Dasar Hukum, Pungutan Dana Ketahanan Energi Rawan Korupsi
Harga Baru BBM Dipotong demi Jalankan Dana Ketahanan Energi
(izz)