Tarif Listrik Tahun Depan Berpeluang Turun
A
A
A
JAKARTA - Kasibdit Tarif Ketenagalistrikan Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman mengungkapkan, tarif listrik tahun depan berpeluang turun.
Menurutnya, yang berpeluang turun adalah tarif listrik 12 golongan sebesar Rp100 per kwh. Hal itu bisa terjadi jika ada perbaikan kurs rupiah. "Kalau ada perbaikan kurs, ada potensi untuk turun di 2016. Tarif adjusment itu tidak selalu naik, bisa juga turun," paparnya di Jakarta, Selasa (29/12/2015).
Pihaknya telah menerima surat dari PLN, namun untuk penyesuaiannya belum dilakukan publikasi ke masyarakat.
"Jadi penghitungannya, Desember dari Rp1.352 per kWh ke Rp1.509 per kWH, Januari Rp1.409 per kwh, ada penurunan Rp100 dari Desember karena tiap bulan dihitung," ujar dia.
Sebagai informasi, penyesuaian tarif listrik terhadap 12 golongan pelanggan PLN sudah sesuai Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 31/2014 sebagaimana telah diubah dengan Permen ESDM No 9/2015 tentang tarif adjusment tarif diberlakukan setiap bulan, menyesuaikan perubahan nilai tukar mata uang dolar AS terhadap rupiah, hanya minyak, dan inflasi bulanan.
Berikut 12 golongan tarif listrik yang terkena penyesuaian. Rumah Tangga R-l/Tegangan rendah (TR) daya 1.300 VA, Rumah Tangga R-1/T R daya 2.200 VA, Rumah Tangga R-2/TR daya 3.500 VA s.d 5500 VA, Rumah Tangga R~31T R daya 6.600 VA ke atas 5.
Bisnis B-2/T R daya 6.600VA sd 200 WA, Bisnis B-3/Tegangan Menengah (TM) daya diatas 200 kVA, industri l-3/TM daya diatas 200 kVA, industri l-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Kantor Pemerintah P-1/TR daya 6.600 VA s.d 200 kVA, Kantor Pemerintah P-2/T M daya diatas 200 kVA, Penerangan Jalan Umum P-3/T R dan layanan khusus TR/TM/TT.
Menurutnya, yang berpeluang turun adalah tarif listrik 12 golongan sebesar Rp100 per kwh. Hal itu bisa terjadi jika ada perbaikan kurs rupiah. "Kalau ada perbaikan kurs, ada potensi untuk turun di 2016. Tarif adjusment itu tidak selalu naik, bisa juga turun," paparnya di Jakarta, Selasa (29/12/2015).
Pihaknya telah menerima surat dari PLN, namun untuk penyesuaiannya belum dilakukan publikasi ke masyarakat.
"Jadi penghitungannya, Desember dari Rp1.352 per kWh ke Rp1.509 per kWH, Januari Rp1.409 per kwh, ada penurunan Rp100 dari Desember karena tiap bulan dihitung," ujar dia.
Sebagai informasi, penyesuaian tarif listrik terhadap 12 golongan pelanggan PLN sudah sesuai Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 31/2014 sebagaimana telah diubah dengan Permen ESDM No 9/2015 tentang tarif adjusment tarif diberlakukan setiap bulan, menyesuaikan perubahan nilai tukar mata uang dolar AS terhadap rupiah, hanya minyak, dan inflasi bulanan.
Berikut 12 golongan tarif listrik yang terkena penyesuaian. Rumah Tangga R-l/Tegangan rendah (TR) daya 1.300 VA, Rumah Tangga R-1/T R daya 2.200 VA, Rumah Tangga R-2/TR daya 3.500 VA s.d 5500 VA, Rumah Tangga R~31T R daya 6.600 VA ke atas 5.
Bisnis B-2/T R daya 6.600VA sd 200 WA, Bisnis B-3/Tegangan Menengah (TM) daya diatas 200 kVA, industri l-3/TM daya diatas 200 kVA, industri l-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Kantor Pemerintah P-1/TR daya 6.600 VA s.d 200 kVA, Kantor Pemerintah P-2/T M daya diatas 200 kVA, Penerangan Jalan Umum P-3/T R dan layanan khusus TR/TM/TT.
(izz)