10 Perusahaan Kuasai 70% Premi Asuransi Jiwa

Kamis, 31 Desember 2015 - 21:14 WIB
10 Perusahaan Kuasai 70% Premi Asuransi Jiwa
10 Perusahaan Kuasai 70% Premi Asuransi Jiwa
A A A
JAKARTA - Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Hendrisman Rahim mengungkapkan, 10 perusahaan asuransi jiwa menguasai 70% dari total premi tahun ini. Dia menambahkan sisa jumlah premi yang sebanyak 30% dipegang oleh 44 perusahaan asuransi jiwa lainnya, baik milik pemerintah maupun swasta.

"Total premi 70% premi dipegang 10 perusahaan dari total keseluruhan 54 perusahaan asuransi. Sebanyak 10 perusahaan ini hampir semua joint venture asing dan lokal," ujarnya di Jakarta, Kamis (31/12/2015).

Menurutnya bukan tak mungkin perusahaan asuransi jiwa milik pemerintah bisa mengimbangi para perusahaan joint venture tersebut. "Tantangannya satu, perusahaan joint venture lebih besar. Mengalahkannya susah karena bedanya masih jauh tapi bukannya mustahil," katanya.

Berdasarkan laporan yang diterima AAJI, Dia menerangkan premi asuransi jiwa tercatat naik hingga 30% pada tahun ini meski nilai investasi menurun.

"Laporan yang diterima AAJI tampaknya pertumbuhan premi 20-30% tercapai. Namun, hasil nilai investasi tapi di bawah, agak turun berapa persen, nilai investasinya naik tapi hasilnya turun," pungkasnya.

Sekedar informasi, pendapatan premi asuransi jiwa meningkat dari Rp86,92 triliun menjadi Rp100,80 triliun dalam setahun ini. Sementara, total pendapatan (income) melorot karena penurunan kinerja (pasar uang) sebesar 26,3%, menjadi Rp 89,10 triliun.

Adanya peningkatan dari total premi berasal dari kenaikan premi bisnis baru sebesar 16,7% dan total premi lanjutan 15%. Untuk hasil investasi menurun drastis dari Rp 30,21 triliun menjadi Rp 15,91 triliun dalam setahun ini.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5341 seconds (0.1#10.140)