Percepatan Kerja Jokowi Bukan Hanya Slogan
A
A
A
JAKARTA - Dalam sidang kabinet paripurna pertama 2016, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan slogan "Percepatan Kerja" sebagai pengganti "Ayo Kerja". Hal ini diharapkan tidak hanya sebagai lipservice perlu kerja nyata guna percepatan pengurangan angka pengangguran dan kemiskinan.
"Seperti slogan sebelumnya tentu kita tidak berharap cuma menjadi lipservice. Tapi, ada hal yang terukur dari komitmen tersebut misalnya percepatan pengurangan pengangguran, kemiskinan, dan kesenjangan," ujar Direktur Eksekutif Amanna Gappa Institute, M Arief Rosyid Hasan, Selasa (5/1/2015).
Dia menuturkan, berdasarkan data BPS pada Agustus 2014, sektor pertanian mencatat jumlah penduduk 15 tahun ke atas sebanyak 38.973.033, atau hampir 1/6 penduduk Indonesia bekerja di sektor tersebut. Fakta ini yang membuat Menteri Pertanian harus melakukan akselerasi agar bisa menyejahterakan mereka.
Di buktikan di hari pertama kerjanya, langsung mempercepat pelaksanaan program-program Kementerian Pertanian dengan meneken kontrak untuk sejumlah pengadaan dengan total nilai Rp34,6 triliun atau 14,6% dari anggaran yang tersedia.
"Ini bisa menjadi contoh kepada yang lain agar problem serapan yang tidak maksimal atau dilakukan secara serampangan di akhir tahun tidak terjadi lagi," tandas Ketum PB HMI 2013-2015 itu.
"Seperti slogan sebelumnya tentu kita tidak berharap cuma menjadi lipservice. Tapi, ada hal yang terukur dari komitmen tersebut misalnya percepatan pengurangan pengangguran, kemiskinan, dan kesenjangan," ujar Direktur Eksekutif Amanna Gappa Institute, M Arief Rosyid Hasan, Selasa (5/1/2015).
Dia menuturkan, berdasarkan data BPS pada Agustus 2014, sektor pertanian mencatat jumlah penduduk 15 tahun ke atas sebanyak 38.973.033, atau hampir 1/6 penduduk Indonesia bekerja di sektor tersebut. Fakta ini yang membuat Menteri Pertanian harus melakukan akselerasi agar bisa menyejahterakan mereka.
Di buktikan di hari pertama kerjanya, langsung mempercepat pelaksanaan program-program Kementerian Pertanian dengan meneken kontrak untuk sejumlah pengadaan dengan total nilai Rp34,6 triliun atau 14,6% dari anggaran yang tersedia.
"Ini bisa menjadi contoh kepada yang lain agar problem serapan yang tidak maksimal atau dilakukan secara serampangan di akhir tahun tidak terjadi lagi," tandas Ketum PB HMI 2013-2015 itu.
(dmd)