Bea Cukai Garda Terdepan Reformasi Pelabuhan dan Logistik
A
A
A
JAKARTA - Pencapaian Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tembus target penerimaan sebesar Rp 180,4 T atau 92,5% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) menurut Center of Indonesia Taxation Analysis layak diapresiasi.
Direktur (CITA) Yustinus Prastowo bahkan mengatakan pemerintah berkewajiban mendorong Ditjen Bea dan Cukai menjadi garda terdepan reformasi kepelabuhanan yang akan sangat menguntungkan perdagangan domestik, internasional, dan perekonomian nasional. Selain itu DJBC juga diharapkan terus menjadi motor reformasi sistem logistik nasional yang terintegrasi, efisien, dan akuntabel.
"Menteri Keuangan harus melanjutkan sinergi DJBC dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam penggalian potensi perpajakan dan pengawasan penerimaan negara, serta koordinasi DJBC dengan institusi penegak hukum agar semakin efektif dalam memberantas perdagangan ilegal, dan penyelundupan khususnya narkoba yang sangat merugikan," jelasnya kepada Sindonews di Jakarta, Sabtu (8/1/2016).
(Baca Juga: Bea Cukai Sumbang Penerimaan Negara 2015 Rp180,4 T)
Dia juga menerangkan Pemerintah harus konsisten mengintegrasikan DJP, DJBC, dan pengelolaan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) sektor sumber daya alam melalui pembentukan Badan Penerimaan Perpajakan yang tetap berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan.
Menurutnya DJBC juga berkontribusi melakukan pungutan negara atas pajak dalam Rangka Impor (PDRI) sebesar Rp193,6 Triliun. Dijelaskan juga bila Bea Cukai turut aktif melakukan berbagai terobosan menangkal penyelundupan, pengawasan rokok dan miras ilegal, intensifikasi pembeaan, dan perbaikan layanan dan fasilitas kepabeanan.
"Kami mengapresiasi kinerja jajaran Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI yang berhasil mencapai 92,5% target penerimaan di tengah melambatnya ekonomi global dan domestik. Di samping itu konsistensi dan meningkatnya aktivitas pengawasan, penindakan, dan perbaikan layanan sejalan dan mendukung visi Nawacita Presiden Jokowi," tandasnya.
Direktur (CITA) Yustinus Prastowo bahkan mengatakan pemerintah berkewajiban mendorong Ditjen Bea dan Cukai menjadi garda terdepan reformasi kepelabuhanan yang akan sangat menguntungkan perdagangan domestik, internasional, dan perekonomian nasional. Selain itu DJBC juga diharapkan terus menjadi motor reformasi sistem logistik nasional yang terintegrasi, efisien, dan akuntabel.
"Menteri Keuangan harus melanjutkan sinergi DJBC dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam penggalian potensi perpajakan dan pengawasan penerimaan negara, serta koordinasi DJBC dengan institusi penegak hukum agar semakin efektif dalam memberantas perdagangan ilegal, dan penyelundupan khususnya narkoba yang sangat merugikan," jelasnya kepada Sindonews di Jakarta, Sabtu (8/1/2016).
(Baca Juga: Bea Cukai Sumbang Penerimaan Negara 2015 Rp180,4 T)
Dia juga menerangkan Pemerintah harus konsisten mengintegrasikan DJP, DJBC, dan pengelolaan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) sektor sumber daya alam melalui pembentukan Badan Penerimaan Perpajakan yang tetap berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan.
Menurutnya DJBC juga berkontribusi melakukan pungutan negara atas pajak dalam Rangka Impor (PDRI) sebesar Rp193,6 Triliun. Dijelaskan juga bila Bea Cukai turut aktif melakukan berbagai terobosan menangkal penyelundupan, pengawasan rokok dan miras ilegal, intensifikasi pembeaan, dan perbaikan layanan dan fasilitas kepabeanan.
"Kami mengapresiasi kinerja jajaran Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI yang berhasil mencapai 92,5% target penerimaan di tengah melambatnya ekonomi global dan domestik. Di samping itu konsistensi dan meningkatnya aktivitas pengawasan, penindakan, dan perbaikan layanan sejalan dan mendukung visi Nawacita Presiden Jokowi," tandasnya.
(akr)