Dukungan 15 K/L Percepat Pembangunan Sistem Logistik Nasional yang Efisien
Rabu, 22 Februari 2023 - 21:41 WIB
loading...
Penataan ekosistem logistik nasional dilakukan untuk meningkatkan kemudahan dalam pelayanan publik di bidang logistik. Foto/SINDOnews/Yorri Farli
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memacu pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19 sembari terus berupaya meningkatkan daya saing perekonomian nasional. Salah satunya melalui Ekosistem Logistik Nasional atau National Logistic Ecosystem (NLE).
Penataan NLE terus dilakukan untuk meningkatkan kemudahan dalam pelayanan publik di bidang logistik. Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana menerangkan, NLE merupakan ekosistem logistik nasional yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen internasional sejak kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang dan sebaliknya.
Berdasarkan Inpres 5 Tahun 2020, penataan NLE mengacu pada empat pilar yaitu simplifikasi proses bisnis pemerintah, kolaborasi platform logistik, kemudahan dan fasilitas pembayaran, serta tata ruang kepelabuhan. NLE diharapkan mampu mendorong biaya logistik yang kompetitif dan transparansi layanan-layanan logistik.
"Penataan NLE menjadi wujud kehadiran negara dalam rangka meningkatkan efisiensi dan simplifikasi layanan kepada dunia usaha, sehingga dapat tercipta iklim logistik yang lebih baik dan mendukung pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya, Rabu (22/2/2023).
Menurut dia, sinergi dan kolaborasi antarsistem kementerian/lembaga yang terintegrasi akan mampu mewujudkan ekosistem logistik digital dan mendorong biaya logistik yang kompetitif yang manfaatnya dapat dirasakan oleh para pelaku usaha.
Hatta menyebut, saat ini pembangunan dan penyempurnaan sistem teknologi informasi yang menjadi tulang punggung NLE terus dilakukan.
Penataan NLE terus dilakukan untuk meningkatkan kemudahan dalam pelayanan publik di bidang logistik. Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana menerangkan, NLE merupakan ekosistem logistik nasional yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen internasional sejak kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang dan sebaliknya.
Berdasarkan Inpres 5 Tahun 2020, penataan NLE mengacu pada empat pilar yaitu simplifikasi proses bisnis pemerintah, kolaborasi platform logistik, kemudahan dan fasilitas pembayaran, serta tata ruang kepelabuhan. NLE diharapkan mampu mendorong biaya logistik yang kompetitif dan transparansi layanan-layanan logistik.
"Penataan NLE menjadi wujud kehadiran negara dalam rangka meningkatkan efisiensi dan simplifikasi layanan kepada dunia usaha, sehingga dapat tercipta iklim logistik yang lebih baik dan mendukung pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya, Rabu (22/2/2023).
Menurut dia, sinergi dan kolaborasi antarsistem kementerian/lembaga yang terintegrasi akan mampu mewujudkan ekosistem logistik digital dan mendorong biaya logistik yang kompetitif yang manfaatnya dapat dirasakan oleh para pelaku usaha.
Hatta menyebut, saat ini pembangunan dan penyempurnaan sistem teknologi informasi yang menjadi tulang punggung NLE terus dilakukan.
Lihat Juga :