Kritik Daftar Negatif Investasi, Menteri Susi Tolak Pihak Asing

Selasa, 12 Januari 2016 - 16:53 WIB
Kritik Daftar Negatif...
Kritik Daftar Negatif Investasi, Menteri Susi Tolak Pihak Asing
A A A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengkritik peraturan terkait Daftar Negatif Investasi (DNI) terdahulu yang melegalkan asing untuk masuk dalam industri perikanan tangkap di Tanah Air. Pasalnya, aturan tersebut dinilai olehnya menyengsarakan nelayan lokal karena hasil perikanan tangkap sudah diburu oleh asing.

(Baca Juga: BKPM: Ada Misi Khusus dalam Revisi DNI)

Dia menerangkan aturan DNI yang lama membuat asing dengan mudah mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia. Betapa tidak, asing diperbolehkan 100% untuk masuk dalam industri perikanan tangkap (hulu).

"‎Sangat aneh kalau peraturan lama asing diperbolehkan menangkap 100%, dan hilirisasi tidak ada. Ini sama saja tidak usah buat pabrik, tinggal mencuri saja," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/1/2016).

Karena itu, pihaknya mengusulkan agar dalam aturan DNI yang baru yang saat ini tengah digodok pemerintah, industri perikanan tangkap tertutup 100% untuk asing. Bahkan, sebelum aturan DNI yang baru diketok, Dia menegaskan telah mengunci rapat-rapat peluang asing masuk dalam industri tangkap dengan berbagai aturan.

"Sekarang hulunya kita kunci, saya tidak mau. Saya sudah berlapis-lapis, troll tidak boleh. Kalau pakai troll, maka kapalnya tidak boleh jalan," lanjutnya.

Tak hanya itu, Pungutan Hasil Perikanan (PHP) untuk kapal dengan ukuran 200 grosston (GT) ke atas telah dinaikkan 1000%. Karena, mantan Bos Susi Air itu tahu bahwa kapal lokal tidak ada yang sampai 200GT. Dengan begitu, kapal-kapal asing akan berpikir dua kali untuk menangkap ikan di laut Indonesia.

"Mereka yang protes tidak berpikir, dia tidak menghitung yang 30 GT naiknya cuma berapa, yang 70 GT naik berapa. Dikiranya semua naik 1000%, padahal tidak. Hanya 200 GT ke atas yang saya kunci semuanya," tegaskanya

Menteri nyentrik ini menambahkan, berlapisnya aturan bagi asing untuk dapat menangkap ikan di laut Indonesia juga didasari alasan agar nanti pemerintahan selanjutnya sulit untuk mengubahnya.

"‎Jadi kalaupun nanti, pemerintah bisa berganti satu hari nanti. Untuk mengubahnya akan sulit karena banyak sekali. Kayak PHP, harus bikin PP (peraturan pemerintah) troll lagi. Sudah saya siapkan berlapis aturan. Memang kita sengaja," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Susi Pudjiastuti Geram...
Susi Pudjiastuti Geram Disebut Keliru Oleh Hashim Djojohadikusumo
Penyelundupan Benih...
Penyelundupan Benih Lobster di Era Susi Pudjiastuti Dibongkar Effendi Gazali
KKP Segel Lahan Proyek...
KKP Segel Lahan Proyek Reklamasi di Batam
KKP Genjot Peluang Investasi...
KKP Genjot Peluang Investasi di Sektor Perikanan Selama 2022
Menteri KKP Kasih Bocoran...
Menteri KKP Kasih Bocoran 3 Potensi Investasi ke Pelaku Usaha
Bukan Soal Benih Lobster,...
Bukan Soal Benih Lobster, Trenggono Bakal Lanjutkan Mimpi Susi
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
4 jam yang lalu
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
4 jam yang lalu
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
4 jam yang lalu
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
5 jam yang lalu
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
5 jam yang lalu
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
5 jam yang lalu
Infografis
Daftar 103 Sekolah Swasta...
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved