Kritik Daftar Negatif Investasi, Menteri Susi Tolak Pihak Asing
A
A
A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengkritik peraturan terkait Daftar Negatif Investasi (DNI) terdahulu yang melegalkan asing untuk masuk dalam industri perikanan tangkap di Tanah Air. Pasalnya, aturan tersebut dinilai olehnya menyengsarakan nelayan lokal karena hasil perikanan tangkap sudah diburu oleh asing.
(Baca Juga: BKPM: Ada Misi Khusus dalam Revisi DNI)
Dia menerangkan aturan DNI yang lama membuat asing dengan mudah mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia. Betapa tidak, asing diperbolehkan 100% untuk masuk dalam industri perikanan tangkap (hulu).
"Sangat aneh kalau peraturan lama asing diperbolehkan menangkap 100%, dan hilirisasi tidak ada. Ini sama saja tidak usah buat pabrik, tinggal mencuri saja," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/1/2016).
Karena itu, pihaknya mengusulkan agar dalam aturan DNI yang baru yang saat ini tengah digodok pemerintah, industri perikanan tangkap tertutup 100% untuk asing. Bahkan, sebelum aturan DNI yang baru diketok, Dia menegaskan telah mengunci rapat-rapat peluang asing masuk dalam industri tangkap dengan berbagai aturan.
"Sekarang hulunya kita kunci, saya tidak mau. Saya sudah berlapis-lapis, troll tidak boleh. Kalau pakai troll, maka kapalnya tidak boleh jalan," lanjutnya.
Tak hanya itu, Pungutan Hasil Perikanan (PHP) untuk kapal dengan ukuran 200 grosston (GT) ke atas telah dinaikkan 1000%. Karena, mantan Bos Susi Air itu tahu bahwa kapal lokal tidak ada yang sampai 200GT. Dengan begitu, kapal-kapal asing akan berpikir dua kali untuk menangkap ikan di laut Indonesia.
"Mereka yang protes tidak berpikir, dia tidak menghitung yang 30 GT naiknya cuma berapa, yang 70 GT naik berapa. Dikiranya semua naik 1000%, padahal tidak. Hanya 200 GT ke atas yang saya kunci semuanya," tegaskanya
Menteri nyentrik ini menambahkan, berlapisnya aturan bagi asing untuk dapat menangkap ikan di laut Indonesia juga didasari alasan agar nanti pemerintahan selanjutnya sulit untuk mengubahnya.
"Jadi kalaupun nanti, pemerintah bisa berganti satu hari nanti. Untuk mengubahnya akan sulit karena banyak sekali. Kayak PHP, harus bikin PP (peraturan pemerintah) troll lagi. Sudah saya siapkan berlapis aturan. Memang kita sengaja," tandasnya.
(Baca Juga: BKPM: Ada Misi Khusus dalam Revisi DNI)
Dia menerangkan aturan DNI yang lama membuat asing dengan mudah mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia. Betapa tidak, asing diperbolehkan 100% untuk masuk dalam industri perikanan tangkap (hulu).
"Sangat aneh kalau peraturan lama asing diperbolehkan menangkap 100%, dan hilirisasi tidak ada. Ini sama saja tidak usah buat pabrik, tinggal mencuri saja," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/1/2016).
Karena itu, pihaknya mengusulkan agar dalam aturan DNI yang baru yang saat ini tengah digodok pemerintah, industri perikanan tangkap tertutup 100% untuk asing. Bahkan, sebelum aturan DNI yang baru diketok, Dia menegaskan telah mengunci rapat-rapat peluang asing masuk dalam industri tangkap dengan berbagai aturan.
"Sekarang hulunya kita kunci, saya tidak mau. Saya sudah berlapis-lapis, troll tidak boleh. Kalau pakai troll, maka kapalnya tidak boleh jalan," lanjutnya.
Tak hanya itu, Pungutan Hasil Perikanan (PHP) untuk kapal dengan ukuran 200 grosston (GT) ke atas telah dinaikkan 1000%. Karena, mantan Bos Susi Air itu tahu bahwa kapal lokal tidak ada yang sampai 200GT. Dengan begitu, kapal-kapal asing akan berpikir dua kali untuk menangkap ikan di laut Indonesia.
"Mereka yang protes tidak berpikir, dia tidak menghitung yang 30 GT naiknya cuma berapa, yang 70 GT naik berapa. Dikiranya semua naik 1000%, padahal tidak. Hanya 200 GT ke atas yang saya kunci semuanya," tegaskanya
Menteri nyentrik ini menambahkan, berlapisnya aturan bagi asing untuk dapat menangkap ikan di laut Indonesia juga didasari alasan agar nanti pemerintahan selanjutnya sulit untuk mengubahnya.
"Jadi kalaupun nanti, pemerintah bisa berganti satu hari nanti. Untuk mengubahnya akan sulit karena banyak sekali. Kayak PHP, harus bikin PP (peraturan pemerintah) troll lagi. Sudah saya siapkan berlapis aturan. Memang kita sengaja," tandasnya.
(akr)