Revisi DNI, Mendag Lembong Buka Pintu Lebar Asing Masuk RI
A
A
A
JAKARTA - Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) saat ini tengah menggodok revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 tahun 2014 tentang DNI. Revisi DNI ini dipersiapkan untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), yang telah berlaku sejak awal 2016.
Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong menyambut positif langkah pemerintah merevisi DNI tersebut. Dia mengungkapkan, pemerintah lebih baik membuka pintu lebar untuk asing masuk ke Indonesia dibanding mereka lari dari Tanah Air.
Menurutnya, larangan investor asing untuk masuk ke Tanah Air justru akan membuat daftar barang yang diimpor Indonesia akan semakin banyak. Sebab, investor asing yang tidak boleh masuk ke Indonesia akan membangun pabriknya di luar negeri.
"Dari diskusi dalam sidang kabinet tadi, ini memang butuh perubahan paradigma. Buat saya, DNI itu seperti daftar nambah impor. Kenapa? Kalau kita melarang investor asing kesini, berarti terpaksa dia bikin pabrik di luar. Jadi barangnya yang kita impor," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/1/2016).
Pria yang akrab disapa Tom Lembong ini menilai, larangan untuk investor asing justru akan menciptakan perusahaan-perusahaan nasional sangat pro impor. Sehingga, menurutnya akan lebih baik jika investornya yang didatangkan ke Indonesia.
"Daripada demikian, mending investornya yang datang kesini. Sehingga dia bikin pabrik disini, sarana dan prasaran disini dan akhirnya tidak perlu untuk impor. Ini perubahan paradigma mendasar," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan, pembahasan mengenai DNI Indonesia idealnya bermuara pada kepentingan nasional Indonesia. "Salah satu unsur kepentingan nasional yang saat ini meningkat urgensinya adalah penciptaan lapangan kerja baru untuk dua juta orang pertahun," jelasnya
Kepala BKPM menambahkan, sektor padat karya merupakan salah satu sektor prioritas pemerintah untuk didorong. "Beberapa hal telah kita lakukan untuk mendorong sektor padat karya, di antaranya peluncuran Desk Khusus Tekstil dan Sepatu pada 15 Oktober 2015, peluncuran layanan investasi tiga jam," tukas Franky.
Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong menyambut positif langkah pemerintah merevisi DNI tersebut. Dia mengungkapkan, pemerintah lebih baik membuka pintu lebar untuk asing masuk ke Indonesia dibanding mereka lari dari Tanah Air.
Menurutnya, larangan investor asing untuk masuk ke Tanah Air justru akan membuat daftar barang yang diimpor Indonesia akan semakin banyak. Sebab, investor asing yang tidak boleh masuk ke Indonesia akan membangun pabriknya di luar negeri.
"Dari diskusi dalam sidang kabinet tadi, ini memang butuh perubahan paradigma. Buat saya, DNI itu seperti daftar nambah impor. Kenapa? Kalau kita melarang investor asing kesini, berarti terpaksa dia bikin pabrik di luar. Jadi barangnya yang kita impor," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/1/2016).
Pria yang akrab disapa Tom Lembong ini menilai, larangan untuk investor asing justru akan menciptakan perusahaan-perusahaan nasional sangat pro impor. Sehingga, menurutnya akan lebih baik jika investornya yang didatangkan ke Indonesia.
"Daripada demikian, mending investornya yang datang kesini. Sehingga dia bikin pabrik disini, sarana dan prasaran disini dan akhirnya tidak perlu untuk impor. Ini perubahan paradigma mendasar," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan, pembahasan mengenai DNI Indonesia idealnya bermuara pada kepentingan nasional Indonesia. "Salah satu unsur kepentingan nasional yang saat ini meningkat urgensinya adalah penciptaan lapangan kerja baru untuk dua juta orang pertahun," jelasnya
Kepala BKPM menambahkan, sektor padat karya merupakan salah satu sektor prioritas pemerintah untuk didorong. "Beberapa hal telah kita lakukan untuk mendorong sektor padat karya, di antaranya peluncuran Desk Khusus Tekstil dan Sepatu pada 15 Oktober 2015, peluncuran layanan investasi tiga jam," tukas Franky.
(akr)