Ada Darmin Nasution dalam Rapat Dewan Gubernur BI
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution hari ini diundang Bank Indonesia (BI) untuk mengikuti rapat dewan gubernur (RDG) BI untuk menentukan tingkat suku bunga acuan BI (BI rate) periode Januari 2016. Ini untuk pertama kalinya pemerintah diikutsertakan dalam rapat penentuan BI rate.
Dia mengatakan, pemerintah akan mendengar terlebih dahulu presentasi dari BI baru kemudian pemerintah akan memberikan masukannya sendiri terkait penentuan BI rate. "Kita dengar dulu presentasi BI. Tentu saja ada masukan tapi belum bisa bilang," katanya di Kantor Kemenko bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (13/1/2016).
Darmin menuturkan, rencananya pemerintah akan terus diikutsertakan dalam setiap RDG bulanan. BI direncanakan akan menggelar RDG selama dua hari. Pemerintah sendiri akan diundang pada rapat dewan gubernur pada hari pertama.
"Tapi rencananya memang setiap RDG bulanan (undang pemerintah). Besok dia bikin dua hari, satu hari mengundang pemerintah, baru pada hari kedua mereka mengambil keputusan," sambungnya.
(Baca Juga: Rapat Dewan Gubernur BI Digelar Dua Hari)
Mantan Gubernur BI ini memastikan, kendati pemerintah diikutsertakan dalam rapat dewan gubernur BI, namun keputusan tetap mutlak ada di tangan BI. Dia menekankan pemerintah tidak akan ikut campur menentukan BI rate. "Memang dalam RDG, meski pemerintah diundang tidak ikut mengambil keputusan. Jadi mereka solusi yang diambil bikin dua hari," tutupnya.
Sebagai informasi, hal ini berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 1999, RDG dapat dihadiri oleh seorang menteri atau lebih yang mewakili Pemerintah dengan hak bicara tanpa hak suara.
Dia mengatakan, pemerintah akan mendengar terlebih dahulu presentasi dari BI baru kemudian pemerintah akan memberikan masukannya sendiri terkait penentuan BI rate. "Kita dengar dulu presentasi BI. Tentu saja ada masukan tapi belum bisa bilang," katanya di Kantor Kemenko bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (13/1/2016).
Darmin menuturkan, rencananya pemerintah akan terus diikutsertakan dalam setiap RDG bulanan. BI direncanakan akan menggelar RDG selama dua hari. Pemerintah sendiri akan diundang pada rapat dewan gubernur pada hari pertama.
"Tapi rencananya memang setiap RDG bulanan (undang pemerintah). Besok dia bikin dua hari, satu hari mengundang pemerintah, baru pada hari kedua mereka mengambil keputusan," sambungnya.
(Baca Juga: Rapat Dewan Gubernur BI Digelar Dua Hari)
Mantan Gubernur BI ini memastikan, kendati pemerintah diikutsertakan dalam rapat dewan gubernur BI, namun keputusan tetap mutlak ada di tangan BI. Dia menekankan pemerintah tidak akan ikut campur menentukan BI rate. "Memang dalam RDG, meski pemerintah diundang tidak ikut mengambil keputusan. Jadi mereka solusi yang diambil bikin dua hari," tutupnya.
Sebagai informasi, hal ini berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 1999, RDG dapat dihadiri oleh seorang menteri atau lebih yang mewakili Pemerintah dengan hak bicara tanpa hak suara.
(akr)