Pemerintah Diminta Jeli Lihat Penawaran Saham Freeport

Senin, 18 Januari 2016 - 00:06 WIB
Pemerintah Diminta Jeli Lihat Penawaran Saham Freeport
Pemerintah Diminta Jeli Lihat Penawaran Saham Freeport
A A A
JAKARTA - Energy Watch Indonesia meminta pemerintah jeli melihat harga yang ditawarkan PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk saham yang didivestasikannya, yaitu sebesar USD1,7 miliar untuk 10,64% saham. Pemerintah jangan mau dibodohi.

Direktur Eksekutif Energy ‎Watch Indonesia Ferdinand Hutahaen mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap cadangan yang ada di tambang Papua untuk menemukan harga ideal, dan tidak merugikan Indonesia. "Kita mendesak pemerintah melakukan evaluasi cadangan agar kita menemukan harga ideal dan pas menurut pasar," ujarnya di Jakarta, Minggu (17/1/2016).

Menurut Ferdinand, Freeport tidak bisa menentukan dan mengasumsikan sendiri terkait harga saham yang didivestasikan tersebut. Harus ada penilaian terhadap harga sahamnya dan total cadangan yang tersisa di tambang Papua.

"Dari cadangan itu berapa baru kita hitung layaknya 10,64% berapa. Jangan cadangan tinggal sedikit terus harga saham (Freeport) anjlok, eh menawarkan tinggi. Ini kan terkesan membodoh-bodohi kita. Kita haris jeli di sini," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Freeport telah mengumumkan harga yang ditawarkan atas pelepasan 10,64% saham untuk kewajiban divestasinya di Tanah Air, dengan nilai USD1,7 miliar untuk 10,64% saham tersebut.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot menuturkan, pihaknya telah menerima surat dari perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut terkait penawaran harga saham divestasinya. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2014, Freeport diminta melepaskan sahamnya sebesar 10,64%.

"Jadi Freeport telah mengirim surat kepada Menteri ESDM dan kami telah terima hari kemarin," katanya di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (14/1/2016).
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3604 seconds (0.1#10.140)