Bos Baru Freeport Wajib Kantongi Persetujuan Menteri ESDM
Rabu, 20 Januari 2016 - 19:33 WIB
Bos Baru Freeport Wajib Kantongi Persetujuan Menteri ESDM
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan bila manajemen PT Freeport Indonesia ingin mengangkat bos baru sebagai pengganti Maroef Sjamsoeddin sebagai Presiden Direktur (Presdir), maka harus dengan persetujuan pemerintah. Pihak perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) itu sendiri memang sedang melakukan seleksi mencari presdir baru.
Dia menerangkan PT Freeport merupakan perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang harus tunduk pada aturan dan undang-undang negara Indonesia. (Baca Juga: Freeport Gelar Seleksi Cari Pengganti Maroef Sjamsoeddin)
"Ini memang urusan korporasi, tapi yang dikelola itu kekayaan negara. Sehingga kami punya kewenangan untuk memberikan approval (persetujuan) mengenai siapa yang akan menggantikan," jelasnya di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (20/1/2016).
Mantan Dirut PT Pindad ini juga menambahkan pihaknya akan memastikan bahwa pengganti Maroef Sjamsoeddin nantinya bisa bekerjasama dengan pemerintah, utamanya agar tidak menghambat proses pemenuhan komitmen atas kesepakatan yang telah dicapai Freeport dengan pemerintah Indonesia.
"Karena tugas kami adalah memastikan seluruh proses berjalan tepat waktu, dengan fair dan terbuka," tandasnya. (Baca Juga: Pengunduran Diri Maroef Bisa Pengaruhi Divestasi Freeport)
Seperti diketahui sebelumnya, Maroef Sjamsoeddin mundur dari jabatannya sebagai Presdir PT Freeport Indonesia beberapa hari yang lalu. Namun belum diketahui pasti alasan mundurnya purnawirawan perwira tinggi TNI Angkatan Udara itu. Kabar pengunduran diri Maroef disampaikan lewat Juru Bicara Freeport Indonesia, Riza Pratama, Senin (18/11) lalu.
Dia menerangkan PT Freeport merupakan perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang harus tunduk pada aturan dan undang-undang negara Indonesia. (Baca Juga: Freeport Gelar Seleksi Cari Pengganti Maroef Sjamsoeddin)
"Ini memang urusan korporasi, tapi yang dikelola itu kekayaan negara. Sehingga kami punya kewenangan untuk memberikan approval (persetujuan) mengenai siapa yang akan menggantikan," jelasnya di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (20/1/2016).
Mantan Dirut PT Pindad ini juga menambahkan pihaknya akan memastikan bahwa pengganti Maroef Sjamsoeddin nantinya bisa bekerjasama dengan pemerintah, utamanya agar tidak menghambat proses pemenuhan komitmen atas kesepakatan yang telah dicapai Freeport dengan pemerintah Indonesia.
"Karena tugas kami adalah memastikan seluruh proses berjalan tepat waktu, dengan fair dan terbuka," tandasnya. (Baca Juga: Pengunduran Diri Maroef Bisa Pengaruhi Divestasi Freeport)
Seperti diketahui sebelumnya, Maroef Sjamsoeddin mundur dari jabatannya sebagai Presdir PT Freeport Indonesia beberapa hari yang lalu. Namun belum diketahui pasti alasan mundurnya purnawirawan perwira tinggi TNI Angkatan Udara itu. Kabar pengunduran diri Maroef disampaikan lewat Juru Bicara Freeport Indonesia, Riza Pratama, Senin (18/11) lalu.
(akr)
Lihat Juga :