Minyak Dunia Melorot, Pemerintah Keukeuh Tak Turunkan Harga BBM
Senin, 25 Januari 2016 - 13:39 WIB
Minyak Dunia Melorot, Pemerintah Keukeuh Tak Turunkan Harga BBM
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tetap konsisten pada kebijakan awal mengenai penetapan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah harga minyak dunia yang semakin melorot. Pemerintah bersikeras tetap menggunakan mekanisme evaluasi tiga bulanan dalam penetapan harga BBM.
(Baca Juga: Indef: Evaluasi Harga BBM, Pemerintah Jangan Gunakan Asumsi Biasa)
Pernyataan ini disampaikan Menteri ESDM Sudirman Said dalam Rapat Kerja (Raker) pemerintah dengan Komisi VII DPR RI tentang Blok Mahakam, Blok Masela, Pembangkit Listrik, Lapindo, Harga Gas dan Harga Minyak, Dana Ketahanan Energi, dan Fit and Proper Test Anggota BPH Migas.
"Benar sekali bahwa harga minyak dunia terus turun, bahkan hari-hari ini makin dalam. Tapi kita sudah punya aturan, peninjauan harga BBM dilakukan setiap 3 bulan sekali," katanya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (25/1/2016).
Dia mengatakan, pada awal Januari 2016 pemerintah baru saja mengevaluasi harga BBM yang telah mulai berlaku mulai 5 Januari 2016. Jadi, peninjauan harga berikutnya sesuai dengan yang telah disepakati yaitu akan dilakukan tiga bulan mendatang.
"Kita semua tahu faktor pembentuk harga BBM adalah harga minyak dunia, kurs rupiah terhadap mata uang asing, efisiensi mata rantai pasokan termasuk biaya penyimpanan, pengolahan, dan sebagainya. Ini yang terus kita tinjau untuk lebih efisien," tutur dia.
Senada dengan Menteri ESDM, Dirjen Migas Kementerian ESDM I GN Wiratmaja Puja memastikan bahwa pemerintah akan tetap konsisten dengan kesepakatan awal, bahwa harga BBM akan ditinjau setiap tiga bulan sekali. "Pemerintah tetap konsisten dengan mekanisme tiga bulanan, seperti yang dikatakan Pak Menteri," tandasnya.
(Baca Juga: Indef: Evaluasi Harga BBM, Pemerintah Jangan Gunakan Asumsi Biasa)
Pernyataan ini disampaikan Menteri ESDM Sudirman Said dalam Rapat Kerja (Raker) pemerintah dengan Komisi VII DPR RI tentang Blok Mahakam, Blok Masela, Pembangkit Listrik, Lapindo, Harga Gas dan Harga Minyak, Dana Ketahanan Energi, dan Fit and Proper Test Anggota BPH Migas.
"Benar sekali bahwa harga minyak dunia terus turun, bahkan hari-hari ini makin dalam. Tapi kita sudah punya aturan, peninjauan harga BBM dilakukan setiap 3 bulan sekali," katanya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (25/1/2016).
Dia mengatakan, pada awal Januari 2016 pemerintah baru saja mengevaluasi harga BBM yang telah mulai berlaku mulai 5 Januari 2016. Jadi, peninjauan harga berikutnya sesuai dengan yang telah disepakati yaitu akan dilakukan tiga bulan mendatang.
"Kita semua tahu faktor pembentuk harga BBM adalah harga minyak dunia, kurs rupiah terhadap mata uang asing, efisiensi mata rantai pasokan termasuk biaya penyimpanan, pengolahan, dan sebagainya. Ini yang terus kita tinjau untuk lebih efisien," tutur dia.
Senada dengan Menteri ESDM, Dirjen Migas Kementerian ESDM I GN Wiratmaja Puja memastikan bahwa pemerintah akan tetap konsisten dengan kesepakatan awal, bahwa harga BBM akan ditinjau setiap tiga bulan sekali. "Pemerintah tetap konsisten dengan mekanisme tiga bulanan, seperti yang dikatakan Pak Menteri," tandasnya.
(akr)
Lihat Juga :