Pemerintah Tunggu Respons Freeport Soal Uang Jaminan Smelter
Senin, 25 Januari 2016 - 21:02 WIB
Pemerintah Tunggu Respons Freeport Soal Uang Jaminan Smelter
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih menunggu respons PT Freeport Indonesia terkait uang jaminan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian konsentrat (smelter) sebesar USD530 juta.
Sebab, uang jaminan tersebut merupakan syarat agar Freeport dapat kembali memperpanjang izin ekspornya yang akan berakhir hari ini. (Baca:Nasib Izin Ekspor Freeport Ditentukan Hari Ini).
Menteri ESDM Sudirman Said mengemukakan, pihaknya telah mengirim surat kepada perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut terkait kebijakan pemerintah mengenai syarat perpanjangan izin ekspor. Pemerintah tidak mentolerir apapun, dan akan mengikuti regulasi dan ketentuan yang ada.
"Jadi Freeport sudah dikirim surat, disampaikan policy pemerintah terhadap izin. Saya kira kita akan tunggu respons mereka, kita bagaimanapun regulasinya jelas. Jadi kita ikutin regulasinya saja," katanya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (25/1/2016).
Menurutnya, raksasa tambang Paman Sam tersebut akan dapat memperoleh perpanjangan izin ekspor jika persyaratan yang disampaikan pemerintah terpenuhi. Dia berharap, Freeport akan merespons mengenai uang jaminan tersebut besok.
"Saya kira sangat masuk akal, karena kalau persentase smelternya belum sampai maka ada tarifnya kan. Bayar 5% bea keluar itu. Jadi bukan hal yang luar biasa. Mudah-mudahan besok mereka merespons," tandas Sudirman.
Sebab, uang jaminan tersebut merupakan syarat agar Freeport dapat kembali memperpanjang izin ekspornya yang akan berakhir hari ini. (Baca:Nasib Izin Ekspor Freeport Ditentukan Hari Ini).
Menteri ESDM Sudirman Said mengemukakan, pihaknya telah mengirim surat kepada perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut terkait kebijakan pemerintah mengenai syarat perpanjangan izin ekspor. Pemerintah tidak mentolerir apapun, dan akan mengikuti regulasi dan ketentuan yang ada.
"Jadi Freeport sudah dikirim surat, disampaikan policy pemerintah terhadap izin. Saya kira kita akan tunggu respons mereka, kita bagaimanapun regulasinya jelas. Jadi kita ikutin regulasinya saja," katanya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (25/1/2016).
Menurutnya, raksasa tambang Paman Sam tersebut akan dapat memperoleh perpanjangan izin ekspor jika persyaratan yang disampaikan pemerintah terpenuhi. Dia berharap, Freeport akan merespons mengenai uang jaminan tersebut besok.
"Saya kira sangat masuk akal, karena kalau persentase smelternya belum sampai maka ada tarifnya kan. Bayar 5% bea keluar itu. Jadi bukan hal yang luar biasa. Mudah-mudahan besok mereka merespons," tandas Sudirman.
(izz)
Lihat Juga :