ESDM Perpanjang Masa Kerja Komite Eksplorasi Nasional

Selasa, 26 Januari 2016 - 21:14 WIB
ESDM Perpanjang Masa...
ESDM Perpanjang Masa Kerja Komite Eksplorasi Nasional
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk memperpanjang masa kerja Komite Eksplorasi Nasional (KEN) selama 2016. Langkah ini diambil setelah masa kerja KEN berakhir pada 31 Desember 2015.

Menteri ESDM Sudirman Said menjelaskan perpanjangan ini dilakukan untuk meningkatkan Reserve Replacement Ratio (RRR) atau rasio cadangan pengganti yang menjadi misi KEN. "Saya tadi memberikan satu keputusan KEN ini diperpanjang bertambah satu tahun lagi," ujarnya di Gedung Ditjen Kelistrikan Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (26/1/2016).

Selain perpanjangan masa kerja, sambung mantan Bos PT Pindad (Persero) ini, tugas dan tanggung jawab KEN juga diperpanjang meliputi migas, batubara dan geothermal. Sebelumnya, KEN hanya berfungsi menemukan cadangan migas baru.

"Jadi disamping migas juga geotermal dan mineral dan batu bara, karena kedua isi bumi ini perlu di lihat supaya pada waktu kita mengeksploitasinya lebih punya data yang lebih akurat, itu aja," imbuh dia.

Ketua KEN Andang Bachtiar menuturkan, KEN yang dibentuk sejak 12 Juni 2015 memiliki misi meningkatkan RRR >75% dalam lima tahun dengan menemukan cadangan-cadangan migas baru dan sekaligus mempercepat proses penemuan cadangan migas yang semula 6 sampai 10 tahun menjadi 3 sampai 5 tahun sejak block award sampai discovery.

Untuk mencapai misi tersebut, sampai dengan akhir masa kerja tanggal 31 Desember 2015 KEN telah merumuskan rekomendasi-rekomendasi yang implementasinya sebahagian sudah mulai terlaksana dan sebagian lain akan dilaksanakan mulai tahun 2016.

"Salah satu rekomendasi yang mulai dilaksanakan adalah penerapan blok basis dalam kontrak kerja sama alih kelola blok dan perubahan tata kelola migas non-konvensional," pungkasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0485 seconds (0.1#10.140)