Freeport Akhirnya Luluh Mau Bayar Uang Jaminan

Rabu, 27 Januari 2016 - 16:33 WIB
Freeport Akhirnya Luluh...
Freeport Akhirnya Luluh Mau Bayar Uang Jaminan
A A A
JAKARTA - Menteri ESDM Sudirman Said mengungkapkan, PT Freeport Indonesia akhirnya menyetujui persyaratan yang diajukan pemerintah untuk mendapatkan rekomendasi izin ekspor konsentrat, membayar uang jaminan progres pembangunan smelter sebesar USD530 juta atau Rp7,15 triliun (Kurs Rp13.500/USD).

Menurutnya, perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut telah mengirimkan surat ke Kementerian ESDM untuk menaati persyaratan pemerintah terkait rekomendasi izin ekspor yang akan habis pada 28 Januari 2016.

"Mereka (Freeport) nulis surat, intinya mereka kooperatif, dan berusaha menaati apa yang disyaratkan pemerintah," katanya di Gedung Ditjen Kelistrikan Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (27/1/2016).

Sudirman memahami, pembayaran uang jaminan USD530 juta akan memengaruhi neraca keuangan (balance sheet) Freeport. Karena itu, pemerintah akan mencarikan solusi agar keuangan mereka tidak terlalu tergerus.

"Kita bisa memahami, memindahkan USD530 juta akan hit balance sheet mereka. Kita cari solusi lah‎," imbuh dia.

Sayangnya, mantan Bos PT Pindad ini tidak ‎menjawab saat ditanya akankah raksasa tambang asal Paman Sam tersebut mendapat kelonggaran untuk membayar USD530 juta. Namun, dia menekankan jika pembangunan smelter Freeport tidak ada perkembangan maka mereka harus membayar bea keluar sebesar 5%.

"Yang paling penting ditekankan, nomer satu kalau smelternya belum progres sebagaimana yang dijadwalkan, ya kembali pada persyaratan yaitu 5% itu," terang dia. (Baca: Sudirman Said: Tambang di Papua Harus Tetap Jalan).

Sementara terkait setoran uang jaminan tersebut, pemerintah berniat memberikan kesempatan kepada Freeport untuk menunjukkan komitmennya dalam membangun pabrik pengolahan konsentrat.

"Kita masih ada beberapa hari untuk cari solusi. Saya yakin, orientasi kita kelangsungan operasi terjaga supaya tidak berpengaruh pada ekonomi lokal maupun industri," tandas Sudirman.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0772 seconds (0.1#10.140)