19 Proyek Pembangunan Kereta Api Ini Dipercepat

Kamis, 28 Januari 2016 - 16:21 WIB
19 Proyek Pembangunan...
19 Proyek Pembangunan Kereta Api Ini Dipercepat
A A A
JAKARTA - Pemerintah memasukkan 19 proyek pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana kereta api di berbagai daerah di tanah air sebagai proyek strategis nasional, yang pembangunannya perlu dipercepat.

Seperti dikutip dari laman Setkab, Kamis (28/1/2016), ke-19 proyek itu tertuang dalam lampiran Peraturan Presiden (Perpres) No 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, yang telah ditandatangani Presiden Jokowi pada 8 Januari 2016.

Ke-19 proyek pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana kereta api yang masuk dalam kelompok proyek strategis nasional yang perlu dipercepat pelaksanaannya itu adalah:

1. Kereta Api Makassar-Parepare (Tahap I dari pengembangan jalur Lintas Barat Sulawesi bagian Selatan), Provinsi Sulawesi Selatan

2. Kereta Api Prabumulih-Kertapati (80 km-bagian dari Jaringan Kereta Api Trans Sumatera) Provinsi Sumatera Selatan

3. Kereta Api Kertapati-Simpang-Tanjung Api-Api (bagian dari Jaringan Kereta Api Trans Sumatera), Provinsi Sumatera Selatan

4. Kereta Api Tebing Tinggi-Kuala Tanjung (Mendukung KEK Sei Mangkei, bagian dari Jaringan Kereta Api Trans Sumatera), Provinsi Sumatera Utara

5. Kereta api Purukcahu-Bangkuang, Provinsi Kalimantan Tengah

6. Pembangunan rel kereta api Provinsi Kalimantan Timur

7. Double track Jawa Selatan Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi DI Yogyakarta, dan Provinsi Jawa Timur

8. High Speed Train Jakarta-Bandung Provinsi DKI Jakarta-Provinsi Jawa Barat

9. Kereta api Muara Enim-Pulau Baai Provinsi Bengkulu-Provinsi Sumatera Selatan

10. Kereta api Tanjung Enim-Tanjung Api-Api Provinsi Sumatera Selatan

11. Kereta api Jambi-Pekanbaru Provinsi Jambi-Provinsi Riau

12. Kereta api Jambi-Palembang Provinsi Jambi- Provinsi Sumatera Selatan

13. Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta Koridor North-South Provinsi DKI Jakarta

14. Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta Koridor East-West Provinsi DKI Jakarta

15. Kereta api ekspres SHIA (Soekarno Hatta – Sudirman) Provinsi DKI Jakarta

16. Jabodetabek Circular Line Provinsi DKI Jakarta

17. Penyelenggaraan kereta api ringan/Light Rail Transit (LRT) Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi, Provinsi DKI Jakarta-Provinsi Jawa Barat

18. Penyelenggaraan Perkeretaapian Umum di wilayah Provinsi DKI Jakarta Provinsi DKI Jakarta

19 Light Rail Transit (LRT) Sumatera Selatan (Metro Palembang) Provinsi Sumatera Selatan
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bos KAI Beberkan Tahapan...
Bos KAI Beberkan Tahapan Penyelesaian Kereta Cepat Jakarta-Bandung hingga 2023
Membongkar Masalah Kereta...
Membongkar Masalah Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Komunikasi RI-China Engga Smooth
Argo Parahyangan Diisukan...
Argo Parahyangan Diisukan Berhenti Beroperasi Imbas Kereta Cepat, Begini Penjelasan KAI
Penyebab Anggaran Kereta...
Penyebab Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Rp69 Triliun
KAI Irit Bicara Soal...
KAI Irit Bicara Soal Suntikan Dana Segar Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Harga Tiket Kereta Api...
Harga Tiket Kereta Api Jarak Jauh Naik 40%
Berita Terkini
Nasib 2.374 Pekerja...
Nasib 2.374 Pekerja Freeport Menggantung Sembilan Tahun, Said Iqbal Lapor Menaker
11 menit yang lalu
Hadirkan Tokenized Stocks,...
Hadirkan Tokenized Stocks, Tokocrypto Perluas Akses ke Pasar Saham Global
40 menit yang lalu
Rachmat Gobel Meninggal...
Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Menaker: Figur Teladan dalam Mengelola Perusahaan
44 menit yang lalu
Jasa Marga Dukung Implementasi...
Jasa Marga Dukung Implementasi Biosolar B50 di Rest Area KM 57A
57 menit yang lalu
Mengenang Rachmat Gobel,...
Mengenang Rachmat Gobel, Zulkifli Hasan: Indonesia Kehilangan Sosok Pejuang
2 jam yang lalu
Harga Emas Antam Berkilau...
Harga Emas Antam Berkilau Sambut Akhir Pekan, Naik Rp17 Ribu jadi Rp2.650.000/Gram
3 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved