Menteri LHK Ungkap Alasan Keluarkan Izin Amdal Kereta Cepat

Selasa, 02 Februari 2016 - 14:18 WIB
Menteri LHK Ungkap Alasan Keluarkan Izin Amdal Kereta Cepat
Menteri LHK Ungkap Alasan Keluarkan Izin Amdal Kereta Cepat
A A A
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menegaskan bahwa izin analisis dampak lingkungan (Amdal) kereta api cepat (high speed train) Jakarta-Bandung sudah terpenuhi. Menurutnya dokumen yang harus dilengkapi pihak PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) selaku operator sudah terpenuhi semuanya.

Dia menerangkan tiga dokumen tersebut yakni analisis dampak lingkungan, rencana pengelolaan lingkungan dan rencana pemantauan lingkungan. "Namanya Amdal, rencana kerja kita untuk mengatasi dampak lingkungan. Jadi dokumen memang seperti itu. Jadi kelayakan lingkungan sudah ada, di situlah keluar izinnya," jelasnya di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (2/2/2016).

(Baca Juga: Menteri LHK Beri Ruang Izin Amdal Kereta Cepat Direvisi)

Meski izin amdal ditekankan sudah layak, namun karena banyaknya protes. Dia menegaskan bahal tetap menerima masukan dari masyarakat, sehingga proses revisi kelayakan dampak lingkungan diperpanjang hingga 20 Februari 2016. Menurutnya dokumen Amdal suatu saat akan terus diperbaiki mengikuti proses kemajuan teknologi yang dimiliki anak bangsa.

"Karena ramai (protes), maka akan direvisi dokumen RKL (rencana pengelolaan lingkungan) nya. Tapi sebetulnya tidak ada persoalan di izin lingkungan. Kenapa dibilang amdalnya belum selesai, saya jadi bingung," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6018 seconds (0.1#10.140)