Terungkap, Panasonic Sudah PHK Karyawan sejak 2015

Rabu, 03 Februari 2016 - 20:19 WIB
Terungkap, Panasonic...
Terungkap, Panasonic Sudah PHK Karyawan sejak 2015
A A A
JAKARTA - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam rangka perampingan perusahaan, terungkap sudah dilakukan Panasonic Indonesia yang sebelumnya memiliki dua unit bisnis manufaktur di bidang perlampuan sejak 2015 lalu. Penggabungan dua unit ini, dilakukan dengan tujuan efektivitas dan efisiensi untuk merespon perkembangan teknologi.

(Baca Juga: 11 Perusahaan Berencana Lakukan PHK)

PT Panasonic Lightning Indonesia (PESLID) menyatakan telah melakukan PHK terhadap karyawan hingga menjadi sekitar 170 orang pada Agustus 2015. Meski begitu unit lainnya selain PESLID yakni PT Panasonic Gobel Eco Solutions Manufacturing Indonesia (PESGMFID) tidak melakukan pengurangan karyawan.

"PESLID pada Juli 2015 dengan karyawan sekitar 600 karyawan melakukan restrukturisasi perusahaan, sehingga karyawan berkurang menjadi sekitar 170 orang pada Agustus 2015," jelas Presiden Direktur (Presdir) PESGMFID Ichiro Suganuma lewat keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (3/2/2016).

(Baca Juga: Menaker Kejar Verifikasi Isu Rencana PHK Toshiba-Panasonic)

Dijelaskan juga pada 1 Januari 2016, lalu PESGMFID dan PESLID melakukan penggabungan usaha sebagai perusahaan hasil merger dan berkedudukan di Bogor. PT PESLID sebelumnya berkedudukan di Rembang, Pasuruan, Jawa Timur dengan memproduksi lampu CFL.

"Kedua, PT PESGMFID berkedudukan di Bekasi dengan unit lokasi kerja di Cikarang, Bekasi dan Cileungsi, Bogor, memproduksi luminar LED untuk pasar domestik dan ekspor serta juga stop kontak, kotak kontak dan lain-lain," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7251 seconds (0.1#10.140)