RI Rawan Gempa, Wajar Perizinan Kereta Cepat Ketat

Kamis, 04 Februari 2016 - 01:27 WIB
RI Rawan Gempa, Wajar...
RI Rawan Gempa, Wajar Perizinan Kereta Cepat Ketat
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia, Danang Parikesit mengatakan, ada kesan di masyarakat bahwa Kementerian Perhubungan sebagai regulator menghambat proses perizinan kereta cepat Jakarta-Bandung. Namun, jika melihat kondisi Indonesia (RI) yang rawan gempa terutama di titik kilometer 88, permintaan pengkajian lebih lanjut adalah hal wajar.

"Bahkan idealnya memang dokumen mengenai mitigasi bencana disiapkan oleh PT KCIC. Tapi, ambil contoh di Jepang dengan negara tingkat gempa yang besar malah mampu mengelola bencana dengan teknik konstruksi yang sedemikian rupa. Hal seperti itupun memang seharusnya bisa dilakukan PT KCIC dengan mengelola daerah rawan gempa tersebut tanpa mengubah trase yang ada," ujar Danang, yang juga merupakan Komisaris PT Kereta Api Indonesia, Rabu (3/2/2016).

Baca: Kemenhub Minta Kereta Cepat Jakarta-Bandung Harus Tahan 100 Tahun

Terkait lahan milik TNI di kawasan Hali, lanjutd dia, pemerintah hendaknya juga turun tangan membantu persoalan lahan. Sebab, pada berbagai proyek infrastruktur masalah lahan idealnya menjadi tanggung jawab pemerintah. "Ambil contoh skema jalan tol. Itu kan yang menyelesaikan langsung kementerian teknis terkait undang-undang lahan. Itu berarti masalah lahan ini tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada swasta," jelasnya.

Adapun, mengenai prasarana kereta cepat yang diminta regulator dengan usia maksimal 100 tahun, kata Danang, substansinya bukan pada soal usia. Namun seharusnya lebih pada kelayakan prasarana tersebut ketika mencapai usia 60 tahun masih berada pada kondisi layak atau tidak.

"Saya kira bukan soal usianya, tapi bagaimana kondisi setelah 60 tahun prasarana tersebut, apakah layak atau tidak layak. Ibaratnya seperti rumah yang Anda tinggali bertahun-tahun kemudian dibeli, kondisinya harus layak. Itu saja yang harus diperjelas soal jaminan, prasarana setelah 60 tahun, masih dalam kondisi layak," pungkasnya.

Baca juga:

Kereta Cepat Tersendat

Kemenhub Minta Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tahan 100 Tahun

Izin Pembangunan Kereta Cepat Mandek di 5 Km Pertama
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Perbandingan Kereta...
Perbandingan Kereta Cepat Shanghai vs KCJB Indonesia, dari Kecepatan hingga Tarif
Naik Kereta Cepat Whoosh...
Naik Kereta Cepat Whoosh Jakarta-Bandung hanya Rp50 Ribu, Begini Caranya!
Revolusi Kereta Cepat...
Revolusi Kereta Cepat China: Melaju Secepat Pesawat, Lebih Baik dari Hyperloop Elon Musk
Whoosh, Kereta Cepat...
Whoosh, Kereta Cepat yang Membuat Kunjungan Wisatawan Bertambah
Kereta Hyperloop China...
Kereta Hyperloop China Pecahkan Rekor, Ditarget 2.000 Kpj dan Lebih Cepat dari Pesawat
Intip Spesifikasi Kereta...
Intip Spesifikasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh, Mampu Melesat 350 Km/jam
Berita Terkini
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
1 jam yang lalu
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
1 jam yang lalu
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
3 jam yang lalu
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
3 jam yang lalu
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
4 jam yang lalu
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
5 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved