Kereta Cepat Jakarta-Bandung Masih Tunggu 3 Perizinan

Kamis, 04 Februari 2016 - 16:14 WIB
Kereta Cepat Jakarta-Bandung...
Kereta Cepat Jakarta-Bandung Masih Tunggu 3 Perizinan
A A A
JAKARTA - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) sebagai konsorsium penggarap megaproyek kereta cepat atau high speed train (HST) Jakarta-Bandung, masih menunggu tiga perizinan sebelum bisa memulai pembangunan konstruksinya (groundbreaking).

Direktur Utama KCIC Hanggoro Budi Wiryawan mengatakan, hingga saat ini pihaknya baru mengantongi tiga izin dari total enam perizinan yang diberikan pemerintah. Keenam prosedur perizinan tersebut harus diselesaikan KCIC sebelum memulai peletakan batu pertama atau groundbreaking.

"Ada beberapa izin yang sudah kita dapat, misalnya perizinan trase dari Kemenhub dan juga perizinan penetapan badan usaha KP 32/2016 yang diterbitkan Kemenhub," jelas dia dalam jumpa persnya di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (4/2/2016).

Selain itu, KCIC juga telah mengantongi izin analisis dampak lingkungan (amdal) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan. Meski demikian, konsorsium penggarap proyek kereta cepat tersebut masih harus menunggu tiga proses perizinan lainnya.

"Kami masih menunggu izin pembangunan untuk 5 kilometer (km) pertama ini memang ada kekurangan data tapi akan kita terus lengkapi," tandasnya.

Selain itu perizinan lainnya yang masih dalam proses yaitu izin perjanjian konsesi dan izin usaha. Menurut Hanggoro, terdapat beberapa justifikasi yang akan dilengkapi perseroan dalam kurun waktu satu hingga dua hari ini.

"Kami tegaskan proses pembangunan kereta cepat ini tidak dihentikan, karena kami masih bekerja sesuai prosedur yang berlaku dalam Perpres 107," tegas mantan Direktur Pengembangan Usaha
PT KAI tersebut.

Menurutnya, jika ketiga izin tersebut telah dilengkapi, pihaknya siap memulai pengerjaan fisik megaproyek senilai USD5,57 miliar (sekitar Rp70 triliun) ini. Untuk tahap awal sesuai permintaan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, pengerjaan kereta cepat Jakarta-Bandung dimulai untuk jarak 5 kilometer (km) dari total 142 km.

"Kita menjaga pemberi penugasan secara benar, termasuk perizinan dari Kemenhub. Kami tinggal menunggu tiga izin dari Kemenhub, setelah diterbitkan baru bisa dilakukan groundbreaking," tutupnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Progres Kereta Cepat...
Progres Kereta Cepat Jakarta-Bandung Capai 80%, Girder Box Sudah Dipasang
118 Ton Besi Digondol...
118 Ton Besi Digondol Maling, Konstruksi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jalan Terus
Kereta Cepat Jakarta-Bandung:...
Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Cermin Hubungan Diplomatik, Perdagangan, dan Perindustrian
Whoosh Dua Bulan Beroperasi,...
Whoosh Dua Bulan Beroperasi, Ini Deretan Klaim KCIC
Tuai Kontroversi, Ini...
Tuai Kontroversi, Ini 5 Fakta Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Catat! Harga Tiket Kereta...
Catat! Harga Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dijual Rp125-Rp250 Ribu di 3 Tahun Awal
Berita Terkini
Imbal Hasil Obligasi...
Imbal Hasil Obligasi Kian Jadi Penentu Utama Pergerakan Valas
18 menit yang lalu
BULOG dan Komisi IV...
BULOG dan Komisi IV DPR Perkuat Sinergi Dukung Kesejahteraan Petani di Klaten
46 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Percepat Distribusi Pertalite 19 SPBU di Bogor
1 jam yang lalu
Rombak Aturan, Purbaya...
Rombak Aturan, Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor Senjata hingga Anjing Pelacak
1 jam yang lalu
Usai Hengkang dari OPEC,...
Usai Hengkang dari OPEC, Produksi Minyak UEA Cetak Rekor Tembus 4,1 Juta Barel per Hari
2 jam yang lalu
Sinergi BSI dan BPJS...
Sinergi BSI dan BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan KPR Syariah 30 Tahun untuk Jutaan Pekerja
11 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved