Diguncang PHK, Pemerintah Didesak Revisi UU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Februari 2016 - 19:26 WIB
Diguncang PHK, Pemerintah...
Diguncang PHK, Pemerintah Didesak Revisi UU Ketenagakerjaan
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai dengan adanya fenomena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia belakangan ini, bisa menjadi momentum buat pemerintah untuk melakukan revisi terhadap Undang-undang (UU) yang mengatur soal ketenagakerjaan.

(Baca Juga: Kemenaker Kekeuh Belum Ada Gelombang PHK Karyawan di RI)

Seperti diketahui, beberapa waktu terakhir ini, Indonesia dikejutkan dengan penutupan pabrik beberapa perusahaan besar asing yang berada di Indonesia. Mereka di antaranya adalah Ford, Panasonic, Toshiba, dan yang paling baru isu penutupan Chevron yang masih terganjal izin dari SKK migas.

"Saya rasa, pemerintah harus merevisi UU no 13 tahun 2013 soal ketenagakerjaan Apapun itu yang direvisi, intinya jangan sampai merugikan masyarakat yang bekerja. Mereka juga punya keluarga, ini mesti disikapi oleh pemerintah dan DPR," jelas Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Christ Kanter kepada Sindonews di Jakarta, Minggu (7/2/2016).

Tak hanya itu, pemerintah juga diminta berkordinasi kepada para gubernur dan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan PP yang mengatur tentang Upah Minimum Pekerja (UMP) di setiap daerah, agar tidak terjadi kasus serupa. "Hal ini keluarnya lewat SK gubernur. Pemda-pemda juga pasti menerima. Harus dioptimalkan, sesuai dengan arahan presiden," sambungnya.

(Baca Juga: Skill SDM Kurang, Pekerja Indonesia Dinilai Rawan PHK)

Selain itu, lanjut dia, perlu adanya imbauan untuk perusahaan-perusahaan agar tidak semena-mena jika ingin melakukan pemutusan hubungan kerja ke karyawan dan memberlakukan hak-hak yang seharusnya diterima buruh.

"Misalnya, kalau buruh itu terlibat kasus, atau bermasalah di kantor. Selama dia belum jadi tersangka, perusahaan wajib membayarkan gaji atau honor ke pegawainya. Karena mereka juga manusia," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PHK Marak di Tengah...
PHK Marak di Tengah Pandemi, PKS: Harus Sesuai Prosedur UU Ketenagakerjaan
JKP, Solusi Sosial untuk...
JKP, Solusi Sosial untuk Pekerja Korban PHK: Apa yang Baru di Era Presiden Prabowo?
Gojek Pastikan Penuhi...
Gojek Pastikan Penuhi Seluruh Peraturan Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Beri Kemudahan Bagi Peserta Terkena PHK
RUU KIA: Ibu Cuti Melahirkan...
RUU KIA: Ibu Cuti Melahirkan Tidak Bisa Di-PHK
Cara Mencairkan BPJS...
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring
Berita Terkini
Dukung Ekonomi Berkelanjutan,...
Dukung Ekonomi Berkelanjutan, Jamkrindo Syariah Perkuat Penerapan Prinsip Syariah
41 menit yang lalu
Purbaya Tolak Permintaan...
Purbaya Tolak Permintaan Himbara Perpanjang Tenor Dana SAL hingga Setahun
53 menit yang lalu
100 Jenama Indonesia...
100 Jenama Indonesia Unjuk Gigi di MASA Singapore 2026, Astra Dorong Kolaborasi Bersama
55 menit yang lalu
Mobilitas Makin Hemat:...
Mobilitas Makin Hemat: Nikmati Promo Spesial BRI Kartu Kredit di Aplikasi MyBluebird
1 jam yang lalu
JICT dan Bea Cukai Sinergi...
JICT dan Bea Cukai Sinergi Percepat Penanganan Kontainer Longstay di Pelabuhan
1 jam yang lalu
Defisit APBN 2026 Diprediksi...
Defisit APBN 2026 Diprediksi Bengkak Jadi Rp734,3 Triliun, Setara 2,85% PDB
1 jam yang lalu
Infografis
Negara-negara Ini Melakukan...
Negara-negara Ini Melakukan PHK Massal PNS, Indonesia Menyusul?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved