Papua Minta Saham Freeport

Selasa, 09 Februari 2016 - 23:05 WIB
Papua Minta Saham Freeport
Papua Minta Saham Freeport
A A A
JAKARTA - Pemerintah Daerah (Pemda) di Papua meminta saham Freeport sebagai syarat perpanjangan izin kegiatan operasi perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut.

Bupati Intan Jaya, Natalis Tambuni mengemukakan, pemberian saham kepada pemerintahan di Papua merupakan syarat mutlak sebelum masa operasi Freeport diperpanjang setelah masa kontrak mereka habis pada 2021. "Pembagian saham mutlak sebelum perpanjangan kontrak," ucapnya, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/2/2016).

Menurut Natalis, saham Freeport akan digunakan sebagai sumber dana pembangunan di Papua, bukan untuk pejabat setempat karena Dana Alokasi Umum (DAU) tidak cukup.

Baca juga:
Lahan Sudah Disiapkan, Freeport Tolak Bangun Smelter di Papua
BUMN Serap Divestasi Freeport Cegah Papa Minta Saham
Pemerintah Kembali Izinkan Freeport Ekspor Konsentrat

"Saham bukan untuk pejabat tapi membangun infrastruktur ekonomi daerah yang sulit, dan penuh keterbatasan. Pembagian saham itu tidak untuk kepentingan pejabat. DAU tidak cukup, apalagi yang diharapkan?‎" ujarnya.

Sementara itu, Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengatakan,‎ selain saham, permintaan rakyat Papua adalah membangun infrastruktur pabrik pemurnian mineral tambang atau smelter dilakukan di Papua.

"Kami punya beberapa catatan yang harus dipenuhi pemerintah dan Freeport. Pertama, saham harus dimiliki Papua, smelter dibangun di Papua bukan Surabaya, memang tambang ada di sana?" tandasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1513 seconds (0.1#10.140)