PHRI Pertanyakan Kepentingan Siapa Restoran Dibuka Lebar untuk Asing

Minggu, 14 Februari 2016 - 09:12 WIB
PHRI Pertanyakan Kepentingan...
PHRI Pertanyakan Kepentingan Siapa Restoran Dibuka Lebar untuk Asing
A A A
JAKARTA - Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mempertanyakan motif pemerintah membuka pintu lebar untuk asing masuk dalam bisnis restoran di Indonesia. Kepentingan siapa yang pemerintah usung atas keputusan tersebut?

Seperti diketahui, pemerintah dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal atau Daftar Negatif Investasi (DNI) memutuskan untuk memperlebar porsi asing dalam bisnis restoran di Tanah Air.

Jika sebelumnya asing hanya boleh memiliki saham maksimal 51% dalam bisnis restoran di Indonesia, kini porsinya diperbesar dan pebisnis restoran dari luar negeri boleh memiliki saham hingga 100%.

"Sekarang kita harus melihat dalam konteks kepentingan siapa ini? Pemerintah sebagai wasit harusnya jeli dan bijaksana agar tidak mematikan pengusaha lokal," ujar Direktur Eksekutif Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Cyprianus Aoer saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Sabtu (13/2/2016).

Jika pemerintah beralasan bahwa keputusan ini adalah untuk kepentingan wisatawan mancanegara agar mereka bisa tetap menikmati masakan khas negaranya, Cyprianus ternyata memiliki pendapat lain. Menurutnya, pemerintah seharusnya justru mengunggulkan dan menyajikan hidangan khas daerah di Indonesia. (Baca: Paket Kebijakan Ekonomi Jilid X Ancam UMKM)

Sebab, mempromosikan masakan khas daerah-daerah di Tanah Air menjadi salah satu bagian dari ajang promosi pariwisata Indonesia. Karena itu, pemerintah seharusnya menyiapkan masakan khas Indonesia dengan standar internasional, bukan justru ramai-ramai mendatangkan restoran ala luar negeri.

"Jadi menginternasionalkan masakan Indonesia. Kan harus diglobalisasikan juga. Pariwisata itu mengglobalkan keunikan lokal, adat lokal itu harus diglobalkan," tegas dia.

Cyprianus menambahkan, langkah pemerintah tersebut pada dasarnya bisa menjadi peluang sekaligus ancaman bagi para pelaku usaha restoran lokal. Revisi DNI tersebut bisa memberi kesempatan pebisnis lokal untuk bersaing dengan pebisnis restoran dari luar negeri.

"Tapi juga ancaman bahwa kita bisa kalah dalam persaingan itu. Misalnya restoran itu berarti kan dari Korea, Jepang masuk. Chef (dari luar negeri) nya juga pasti kan masuk ke sini," tandasnya. (lly)

Baca juga:

Restoran Dibuka 100% Asing, Nasib Rumah Makan Padang Jadi Taruhan

35 Bidang Usaha Dibuka 100% untuk Asing

Ketua DPR: Paket Kebijakan Ekonomi Harus Sesuai Porsi
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1107 seconds (0.1#10.140)