Pengajuan APBNP 2016 Tunggu Pengesahan UU Tax Amnesty
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menerangkan pengajuan APBNP 2016 (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan) masih akan menunggu pengesahan Undang-undang (UU) Tax Amnesty yang sejauh ini masih dibahas pemerintah dan DPR. Dia menambahkan pengampunan pajak diyakini mampu mendongkrak penerimaan negara lebih besar.
"Kami sudah sampaikan RUU Tax amnesty yang berpotensi membuat penerimaan lebih besar. Tentunya pengajuan APBNP nanti akan kami sinkronkan dengan timing UU pengampunan pajak. Maka UU ini harus disetujui dulu oleh pemerintah dan DPR," jelasnya di Jakarta, Rabu (17/2/2016).
(Baca Juga: Minyak Dunia Anjlok, Menkeu Siap Ubah Asumsi Makro di APBNP)
Lanjut dia, dari sana pemerintah akan melihat implementasinya dalam dua sampai tiga bulan pertama dan menganalisa seberapa besar penerimaan pajak yang masuk dari amnesty tersebut.
"Itu jadi dasar kami untuk susun APBNP. Nanti akan disesuaikan untuk kebutuhan belanja mendadak misalnya untuk ASEAN games untuk perbaiki Gelora Bung Karno dan wisma atlet. Tidak semua tahun ini, tapi sebagian dianggarkan 2016, nanti kami masukan di APBNP," tutupnya.
"Kami sudah sampaikan RUU Tax amnesty yang berpotensi membuat penerimaan lebih besar. Tentunya pengajuan APBNP nanti akan kami sinkronkan dengan timing UU pengampunan pajak. Maka UU ini harus disetujui dulu oleh pemerintah dan DPR," jelasnya di Jakarta, Rabu (17/2/2016).
(Baca Juga: Minyak Dunia Anjlok, Menkeu Siap Ubah Asumsi Makro di APBNP)
Lanjut dia, dari sana pemerintah akan melihat implementasinya dalam dua sampai tiga bulan pertama dan menganalisa seberapa besar penerimaan pajak yang masuk dari amnesty tersebut.
"Itu jadi dasar kami untuk susun APBNP. Nanti akan disesuaikan untuk kebutuhan belanja mendadak misalnya untuk ASEAN games untuk perbaiki Gelora Bung Karno dan wisma atlet. Tidak semua tahun ini, tapi sebagian dianggarkan 2016, nanti kami masukan di APBNP," tutupnya.
(akr)