Menko Darmin Tegaskan Pembenahan Irigasi Tanpa PP
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan, tidak akan membuat Peraturan Pemerintah (PP) terkait dengan pembenahan irigasi dari hulu sampai ke sawah.
"Tidak ada PP yang mau kita buat untuk pembenahan itu. Kita hanya akan memperbaiki datanya, membacanya lebih baik kemudian baru perbaikkannya lebih persis dan akurat. Sehingga, kalau perbaikan terukur, maka tahun depan yang rusak bisa berkurang," katanya di Jakarta, Jumat (19/2/2016) malam.
Menurutnya, perbaikan irigasi akan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana desa yang sudah disalurkan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
"Memang, DAK dipakai untuk memelihara, memperbaiki irigasi itu pada level primer, sekunder, dan tersier. Kemudian ada dana desa, alokasikan jelas berapa untuk irigasi teknis dan irigasi lokal. Semua pakai dana-dana itu," pungkas dia.
Sebelumnya, Darmin bersama kementerian terkait akan mencoba menjejerkan pemetaan data irigasi dari hulu sampai ke hilir dan ke sawah.
Baca: Pemerintah Lakukan Pemetaan Data Irigasi
"Tidak ada PP yang mau kita buat untuk pembenahan itu. Kita hanya akan memperbaiki datanya, membacanya lebih baik kemudian baru perbaikkannya lebih persis dan akurat. Sehingga, kalau perbaikan terukur, maka tahun depan yang rusak bisa berkurang," katanya di Jakarta, Jumat (19/2/2016) malam.
Menurutnya, perbaikan irigasi akan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana desa yang sudah disalurkan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
"Memang, DAK dipakai untuk memelihara, memperbaiki irigasi itu pada level primer, sekunder, dan tersier. Kemudian ada dana desa, alokasikan jelas berapa untuk irigasi teknis dan irigasi lokal. Semua pakai dana-dana itu," pungkas dia.
Sebelumnya, Darmin bersama kementerian terkait akan mencoba menjejerkan pemetaan data irigasi dari hulu sampai ke hilir dan ke sawah.
Baca: Pemerintah Lakukan Pemetaan Data Irigasi
(izz)