Keluarkan Solar Jenis Baru, Ini Syarat ESDM ke Pertamina

Senin, 22 Februari 2016 - 21:33 WIB
Keluarkan Solar Jenis...
Keluarkan Solar Jenis Baru, Ini Syarat ESDM ke Pertamina
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menerangkan bahwa Bahan Bakar Minyak (BBM) baru jenis solar yang akan dikeluarkan PT Pertamina (Persero) diharuskan untuk dicampur biodiesel sebanyak 20%. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja.

Dia menambahkan untuk solar jenis baru ini, Pertamina harus mencampur dengan 20% biodiesel yang berasal dari minyak kelapa sawit, hal tersebut sesuai dengan program mandatori B 20 yang sedang digulirkan pemerintah. "BBM-nya harus dicampur untuk semua jenis solar, harus mandatori BBN 20 persen," jelasnya di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (22/2/2016).

(Baca Juga: Pertamina Bersiap Luncurkan Solar Jenis Baru)

Meski demikian, dia menambahkan sampai saat ini dirinya belum membaca surat dari Pertamina terkait rencana penambahan jenis solar tersebut. "Suratnya sudah ada dari Pertamina, tapi kami belum baca, belum lihat," sambungnya.

Sebelumnya, General Manager Marketing Operation Region III Afandi mengatakan, varian solar baru tersebut memiliki kandungan sulfur‎ yang lebih rendah dari solar non subsidi (Pertamina Dex) yang memiliki kandungan sulfur 3500 ppm dan lebih tinggi dari solar subsidi (biosolar) yang memiliki kandungan sulfur 300 ppm.

"Pastinya kita punya Pertamina Dex dan solar subsidi ya diantara itu (terdapat kandungan sulfurnya), " jelas Afandi.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0753 seconds (0.1#10.140)