Perusahaan Dapat Alokasi Gas Harus Transparan
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, jika ada perusahaan yang sudah diberikan jatah alokasi gas, maka proses selanjutnya harus transparan. Menteri ESDM Sudirman Said menegaskan, jumlah dan harganya harus dibuka.
Menurutnya, langkah ini dilakukan agar bisa mengoptimalkan suplai dan permintaan pasar. Siapa yang dapat alokasi juga harus dibuka transparan.
"Optimalkan suplai dan demand market dan proses alokasi transparan. Tahun ini harus ada sesi alokasi gas, siapa yang dapat gas? Dapat berapa? Harganya berapa? Itu di forum terbuka," ujarnya di Jakarta, Rabu (24/2/2016).
Menurutnya, dengan adanya transparansi akan membuat pasar menilai jumlah efisiensi yang dilakukan. Perusahaan juga harus memiliki infrastruktur jika mau dapat alokasi gas.
"Berikan market menilai seberapa efisien mereka. Ini bagian dorong meritokrasi kepada yang perform dan sanksi ke yang nonperform (tidak punya infrastruktur)," kata dia.
Sudirman mengungkapkan, ada 74 perusahaan trader gas resmi terdaftar. Namun, dari jumlah itu hanya sedikit yang sudah memiliki infrastruktur pipa.
"Data intelijen SKK Migas, dari 59 cuma 15 yang betul punya. Kasih penghargaan ke yang serius, yang bermasalah ditindak untuk menghargai yang berprestasi," pungkasnya.
Menurutnya, langkah ini dilakukan agar bisa mengoptimalkan suplai dan permintaan pasar. Siapa yang dapat alokasi juga harus dibuka transparan.
"Optimalkan suplai dan demand market dan proses alokasi transparan. Tahun ini harus ada sesi alokasi gas, siapa yang dapat gas? Dapat berapa? Harganya berapa? Itu di forum terbuka," ujarnya di Jakarta, Rabu (24/2/2016).
Menurutnya, dengan adanya transparansi akan membuat pasar menilai jumlah efisiensi yang dilakukan. Perusahaan juga harus memiliki infrastruktur jika mau dapat alokasi gas.
"Berikan market menilai seberapa efisien mereka. Ini bagian dorong meritokrasi kepada yang perform dan sanksi ke yang nonperform (tidak punya infrastruktur)," kata dia.
Sudirman mengungkapkan, ada 74 perusahaan trader gas resmi terdaftar. Namun, dari jumlah itu hanya sedikit yang sudah memiliki infrastruktur pipa.
"Data intelijen SKK Migas, dari 59 cuma 15 yang betul punya. Kasih penghargaan ke yang serius, yang bermasalah ditindak untuk menghargai yang berprestasi," pungkasnya.
(izz)