Wujud Komitmen Bersama Memenuhi Pasokan Gas bagi Industri Pupuk
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dalam rangka mendukung keberlanjutan pasokan gas untuk produksi pupuk, PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui anak usahanya melakukan penandatanganan kontrak perjanjian jual beli gas (PJBG) dengan beberapa perusahaan. Penandatanganan PJBG ini dilakukan di acara International Convention Indonesia Upstream Oil & gas 2023 (IOG) di Bali, Rabu (20/9/2023).
Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi menyatakan bahwa komitmen pemenuhan pasokan gas bagi industri pupuk merupakan komitmen bersama dalam mendukung program prioritas pemerintah seperti ketahanan pangan nasional hingga proyek strategis nasional (PSN).
“Kami menyambut baik dukungan penuh pemerintah untuk pemenuhan gas bagi Pupuk Indonesia Grup. Penandatanganan perjanjian jual beli gas yang dilakukan oleh anak perusahaan Pupuk Indonesia ini tentunya akan berdampak positif bagi industri pupuk nasional,” ungkap Rahmad.
Rahmad melanjutkan penandatanganan PJBG juga untuk mendukung keberlangsungan dan peningkatan kapasitas produksi pupuk di masa akan datang. Apalagi, salah satu komitmen PJB ini akan memasok kebutuhan gas kawasan industri pupuk di Fakfak, Papua Barat, yang juga berstatus sebagai PSN.
Menurut Rahmad, komitmen PJBG yang telah ditandatangani juga mendukung program hilirisasi yang menjadi fokus Presiden Jokowi. Pupuk Indonesia bertekad menjadi pemain industri petrokimia nasional. Pasalnya, Pupuk Indonesia Grup akan melakukan diversifikasi industri dengan mengembangkan ammonia, soda ash, metanol, dan sebagainya.
“Hilirisasi industri akan menekan impor sejumlah produk kimia, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan iklim investasi, sehingga akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.
Rahmad juga mengapresiasi dukungan pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM dan SKK Migas yang telah mendukung proses perjanjian jual beli gas. Dukungan itu merupakan bentuk konkret komitmen pemerintah atas Kepmen ESDM No. 91 Tahun 2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PT Pusri Palembang (PSP) Tri Wahyudi Saleh, Direktur Utama PT Pupuk Kaltim (PKT) Budi Wahju Soesilo, dan Direktur Portofolio & Pengembangan Usaha PT Petrokimia Gresik (PG) Digna Jatiningsih dengan beberapa Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) seperti PT Medco E&P Indonesia, PT Medco E&P Lematang, PT Pertamina EP Cepu, Genting Oil Kasuri Pte. Ltd, dan Husky CNOOC Madura Ltd.
Turut menyaksikan penandatangan adalah Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, Direktur Portofolio & Pengembangan Usaha Pupuk Indonesia Jamsaton Nababan.
Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi menyatakan bahwa komitmen pemenuhan pasokan gas bagi industri pupuk merupakan komitmen bersama dalam mendukung program prioritas pemerintah seperti ketahanan pangan nasional hingga proyek strategis nasional (PSN).
“Kami menyambut baik dukungan penuh pemerintah untuk pemenuhan gas bagi Pupuk Indonesia Grup. Penandatanganan perjanjian jual beli gas yang dilakukan oleh anak perusahaan Pupuk Indonesia ini tentunya akan berdampak positif bagi industri pupuk nasional,” ungkap Rahmad.
Rahmad melanjutkan penandatanganan PJBG juga untuk mendukung keberlangsungan dan peningkatan kapasitas produksi pupuk di masa akan datang. Apalagi, salah satu komitmen PJB ini akan memasok kebutuhan gas kawasan industri pupuk di Fakfak, Papua Barat, yang juga berstatus sebagai PSN.
Menurut Rahmad, komitmen PJBG yang telah ditandatangani juga mendukung program hilirisasi yang menjadi fokus Presiden Jokowi. Pupuk Indonesia bertekad menjadi pemain industri petrokimia nasional. Pasalnya, Pupuk Indonesia Grup akan melakukan diversifikasi industri dengan mengembangkan ammonia, soda ash, metanol, dan sebagainya.
“Hilirisasi industri akan menekan impor sejumlah produk kimia, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan iklim investasi, sehingga akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.
Rahmad juga mengapresiasi dukungan pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM dan SKK Migas yang telah mendukung proses perjanjian jual beli gas. Dukungan itu merupakan bentuk konkret komitmen pemerintah atas Kepmen ESDM No. 91 Tahun 2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PT Pusri Palembang (PSP) Tri Wahyudi Saleh, Direktur Utama PT Pupuk Kaltim (PKT) Budi Wahju Soesilo, dan Direktur Portofolio & Pengembangan Usaha PT Petrokimia Gresik (PG) Digna Jatiningsih dengan beberapa Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) seperti PT Medco E&P Indonesia, PT Medco E&P Lematang, PT Pertamina EP Cepu, Genting Oil Kasuri Pte. Ltd, dan Husky CNOOC Madura Ltd.
Turut menyaksikan penandatangan adalah Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, Direktur Portofolio & Pengembangan Usaha Pupuk Indonesia Jamsaton Nababan.