Empat Kawasan Ekonomi Khusus Baru Tengah Dikaji Pemerintah

Selasa, 01 Maret 2016 - 12:38 WIB
Empat Kawasan Ekonomi...
Empat Kawasan Ekonomi Khusus Baru Tengah Dikaji Pemerintah
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Perekonomian saat ini tengah mengkaji usulan untuk membuka empat kawasan ekonomi khusus (KEK) baru di Indonesia. Sebelumnya, telah ada delapan KEK yang menjadi prioritas pemerintah untuk dikembangkan.

Usulan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) yang digelar Kemenko bidang Perekonomian yang membahas tentang perkembangan KEK yang telah ditetapkan pemerintah, serta usulan pembentukan KEK baru. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegor mengatakan, pemerintah memang tengah mengusulkan empat daerah yang akan disulap menjadi KEK baru.

Lanjut dia, hal itu saat ini masih dalam pembahasan di tingkat Kemenko bidang Perekonomian. Adapun keempat daerah tersebut antara lain, Sorong, Merauke, Lhokseumawe, dan Tanjung Kelayang.

"Belum selesai (pembahasan mengenai KEK baru), tadi saya keluar duluan. Cuma membahas usulan KEK baru dari empat daerah kalau nggak salah. Sorong, Merauke, Lhokseumawe, sama Tanjung Kelayang Belitung," katanya di Gedung Kemenko bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (1/3/2016).

Adapun delapan kawasan ekonomi khusus (KEK) yang telah ada sebelumnya meliputi:

1. KEK Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara
2. KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur
3. KEK Palu, Kota Palu, Sulawesi Tengah
4. KEK Morotai, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara
5. KEK Tanjung Api-Api, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan
6. KEK Tanjung Lesung, Kabupaten Pandeglang, Banten
7. KEK Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat
8. KEK Belitung, Kota Belitung, Sulawesi Utara.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0967 seconds (0.1#10.140)