Manfaat Asuransi Kerugian dalam Bisnis

Rabu, 02 Maret 2016 - 00:01 WIB
Manfaat Asuransi Kerugian...
Manfaat Asuransi Kerugian dalam Bisnis
A A A
PEMAHAMAN kebanyakan orang terkait asuransi kerugian dan manfaatnya dinilai masih sangat terbatas jika dibandingkan dengan asuransi jiwa, pendidikan dan sebagainya. Padahal, asuransi kerugian memiliki peranan penting bagi para pelaku usaha, tak terkecuali bagi bisnis properti.

Manager Retail & Commercial GMT Commercial, Agnes Juwita mengatakan, asuransi kerugian merupakan usaha atau cara memberikan jasa dalam hal menanggung risiko atas kerugian, manfaat, kehilangan pada pihak ketiga yang mengalami peristiwa atau kejadian yang belum pasti di masa mendatang.

“Mengacu pada karakteristik asuransinya, lebih bersifat antisipasi terhadap ketidakpastian. Untuk pelaku bisnis khususnya di sektor properti sangat penting melakukan proteksi terhadap aset mereka,” ungkap Agnes dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (1/3/2016).

Menurut Agnes pemahaman tentang asuransi kerugian sangat bermanfaat secara praktis bagi pelaku bisnis properti baik untuk pemilik, kontraktor maupun pengelola. Dengan pemahaman yang cukup dapat pula menjadi acuan untuk memilih perusahaan jasa asuransi kerugian yang kompeten. “Asuransi kerugian secara strategis dapat menjadi salah satu pertahanan terakhir di bisnis properti,” katanya.

Sementara itu, konsultan dan pakar di bidang asuransi kerugian Enoch Setiawan, menjelaskan bahwa para pengelola bisnis properti memerlukan pemahaman awal dan jelas mengenai prinsip-prinsip dalam asuransi kerugian, yaitu at must good faith (masing-masing memiliki itikad yang baik) dalam menjalin hubungan kerja sama, baik dari sisi penyedia layanan jasa asuransi termasuk broker dan agent serta pengguna.

“Secara umum biasanya prinsip itu tercermin dalam perjanjian (wording) yang melandasi kerja sama, untuk itu sangat diperlukan pemahaman yang cukup” ujar Enoch.

Dia menuturkan, beberapa prinsip lain yang menjadi landasan kerja sama antara lain reinstatement (pemulihan nilai/fungsi), indeminity, repairmen serta replacement.

“Secara aplikatif, prinsip-prinsip asuransi kerugian dapat menjadi acuan dalam penyelesaian kasus claim dan variannya pada praktik bisnis,” pungkas Enoch.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pandemi Covid-19 Mempengaruhi...
Pandemi Covid-19 Mempengaruhi Cara Masyarakat Dalam Memenuhi Kebutuhan Proteksi Diri
Daftar Rumah Sakit di...
Daftar Rumah Sakit di Jakarta yang Tidak Menerima BPJS Kesehatan
OJK Harus Tingkatkan...
OJK Harus Tingkatkan Regulasi untuk Menangani Kasus Gagal Bayar Asuransi Jiwa
Meneropong Potensi Besar...
Meneropong Potensi Besar Pasar Penjualan Asuransi Kecelakaan
Apa Pentingnya Punya...
Apa Pentingnya Punya Asuransi Kendaraan Ketika Mudik Lebaran?
BRINS Hadirkan Greensurance,...
BRINS Hadirkan Greensurance, Inovasi Terbaru Asuransi Ramah Lingkungan
Berita Terkini
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
12 menit yang lalu
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
1 jam yang lalu
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
1 jam yang lalu
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
2 jam yang lalu
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
3 jam yang lalu
60 Negara Jadi Sasaran...
60 Negara Jadi Sasaran Tarif Baru Trump, Termasuk Sekutu Dekat AS!
4 jam yang lalu
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved