Pertamina Didorong Indef Gabung Kelola Blok Masela
A
A
A
JAKARTA - Institute Development of Economic and Finance (Indef) meminta agar pemerintah mengikutsertakan PT Pertamina (Persero) dalam pengelolaan Blok Masela, Maluku Utara. Seperti diketahui saat ini operator (existing operator) di blok tersebut yakni Inpex Corporation dan Royal Dutch Shell
Direktur Eksekutif Indef Enny, Sri Hartati mengatakan keributan yang terjadi antara dua menteri terkait skema pengembangan kilang di Lapangan Abadi tersebut sejatinya tidak memiliki pengaruh apapun terhadap masyarakat. (Baca Juga: Lirik Blok Masela, Pertamina Siap Pakai Kilang Laut atau Darat)
"Jadi kita diberikan karunia Tuhan luar biasa. Blok Abadi. Tapi yang terjadi bikin blok kanan kiri. Sekarang rakyat benar-benar dibuat bingung, lalu blok kanan dan kiri ini berpikir untuk siapa? Kita ingin cari solusi yang konstitusional. Jadi persoalannya buat rakyat bukan offshore dan onshore," katanya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (2/3/2016).
Menurutnya, Indonesia selama ini telah memiliki proyek minyak dan gas (migas) serupa yang ada di Arun, Papua, maupun Bontang. Namun, masyarakat selama ini tetap saja tidak merasakan dampaknya. Masyarakat di sekitar wilayah blok migas tersebut, diterangkan masih saja miskin.
"Kalau kita betul-betul masih mengingat, konstitusi disusun. Mudah-mudahan kita kembalikan lagi seluruh kebijakan ekonomi berpatokan pada konstitusi UUD 1945. Dalam pasal 33 jelas, cabang-cabang produksi dan keayaan Sumber Daya Alam (SDA) yang menguasai hajat hidup rakyat dikuasai negara," imbuh dia.
Karena itu, blok Masela yang sejati memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar harus dikuasai negara, dan kepanjangan tangan negara adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Saya setuju mestinya perpanjangan tangan negara itu BUMN. BUMN yang bergerak di sektor migas yang 100% sahamnya dimiliki negara itu Pertamina. Itu yang krusial. Siapa yang harusnya operasional menguasai, ini amanah konstitusi," tuturnya.
Selanjutnya, sambung Enny, jika Pertamina berniat untuk bekerja sama dengan pihak manapun, termasuk dua existing operator tersebut, itu tinggal menjadi kesepakatan kedua belah pihak. "Apakah nanti pemerintah atas nama Pertamina bekerja sama dengan pihak manapun, apa yang pengelola di sana itu terserah. Tinggal kesepakatan dalam bentuk MoU. Tapi penguasaan SDA itu harus oleh negara," tandasnya.
Direktur Eksekutif Indef Enny, Sri Hartati mengatakan keributan yang terjadi antara dua menteri terkait skema pengembangan kilang di Lapangan Abadi tersebut sejatinya tidak memiliki pengaruh apapun terhadap masyarakat. (Baca Juga: Lirik Blok Masela, Pertamina Siap Pakai Kilang Laut atau Darat)
"Jadi kita diberikan karunia Tuhan luar biasa. Blok Abadi. Tapi yang terjadi bikin blok kanan kiri. Sekarang rakyat benar-benar dibuat bingung, lalu blok kanan dan kiri ini berpikir untuk siapa? Kita ingin cari solusi yang konstitusional. Jadi persoalannya buat rakyat bukan offshore dan onshore," katanya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (2/3/2016).
Menurutnya, Indonesia selama ini telah memiliki proyek minyak dan gas (migas) serupa yang ada di Arun, Papua, maupun Bontang. Namun, masyarakat selama ini tetap saja tidak merasakan dampaknya. Masyarakat di sekitar wilayah blok migas tersebut, diterangkan masih saja miskin.
"Kalau kita betul-betul masih mengingat, konstitusi disusun. Mudah-mudahan kita kembalikan lagi seluruh kebijakan ekonomi berpatokan pada konstitusi UUD 1945. Dalam pasal 33 jelas, cabang-cabang produksi dan keayaan Sumber Daya Alam (SDA) yang menguasai hajat hidup rakyat dikuasai negara," imbuh dia.
Karena itu, blok Masela yang sejati memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar harus dikuasai negara, dan kepanjangan tangan negara adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Saya setuju mestinya perpanjangan tangan negara itu BUMN. BUMN yang bergerak di sektor migas yang 100% sahamnya dimiliki negara itu Pertamina. Itu yang krusial. Siapa yang harusnya operasional menguasai, ini amanah konstitusi," tuturnya.
Selanjutnya, sambung Enny, jika Pertamina berniat untuk bekerja sama dengan pihak manapun, termasuk dua existing operator tersebut, itu tinggal menjadi kesepakatan kedua belah pihak. "Apakah nanti pemerintah atas nama Pertamina bekerja sama dengan pihak manapun, apa yang pengelola di sana itu terserah. Tinggal kesepakatan dalam bentuk MoU. Tapi penguasaan SDA itu harus oleh negara," tandasnya.
(akr)