RI Diklaim Untung Rp117 T, Jika Blok Masela Pakai LNG Terapung

Rabu, 02 Maret 2016 - 19:04 WIB
RI Diklaim Untung Rp117...
RI Diklaim Untung Rp117 T, Jika Blok Masela Pakai LNG Terapung
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Institute of Defense and Security Studies Connie R Bakrie menilai, potensi penerimaan negara di Blok Masela jauh lebih besar jika pemerintah memilih pengembangan kilang di Blok Masela menggunakan skema LNG terapung (floating LNG). Bahkan dia menerangkan, negara akan diuntungkan hingga USD9 miliar jika skema yang diajukan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said tersebut dipilih.

(Baca Juga: Pertamina Didorong Indef Gabung Kelola Blok Masela)

Lanjut dia negara akan mendapatkan penerimaan sebesar USD57 miliar melalui skema floating LNG, sementara penerimaan lewat skema onshore yang hanya sekitar USD48 miliar. Sehingga ada ekstra USD9 miliar atau setara dengan Rp117 triliun jika pemerintah memilih skema offshore.

"Penerimaan pemerintah terapung USD57 miliar, kalau darat USD48 miliar. Ada extra USD9 miliar kalau dilakukan terapung. Itu bisa apa? Itu bisa kita minta bangkit tenaga listrik," katanya di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (2/3/2016).

Ketua Task Force Pembangunan Maluku Tenggara Barat ini menambahkan, skema FLNG juga dinilai akan menciptakan lapangan kerja lebih banyak ketimbang skema onshore. Dia menyebutkan, lapangan kerja yang akan terbuka jika skema yang dipilih darat adalah 106 ribu orang, sementara dengan skema LNG terapung akan menciptakan lapangan kerja sebesar 147 ribu orang.

"Lapangan kerja tercipta 106 orang di darat, 147 orang di laut. Anda bayangkan itu baru karena masela belum efek lainnya," imbuh dia.

Tak hanya itu, dia juga menilai, skema pipanisasi darat juga memiliki kendala yang cukup besar, mengingat pembebasan lahan di wilayah sekitar Blok Masela masih cenderung menggunakan kekuasaan adat. Kendala modal, jangka waktu dimulainya produksi, dan lainnya yang juga membuat skema FLNG lebih unggul dibandingkan skema offshore.

"Saya jamin angka saya solid. Skema terapung butuh lahan 45 hektar. Darat kalau ditarik 600-800 hektar. Bebasin 50 hektar aja kepala adat berantem. Di Tanimbar yang berlaku tanah VOC," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0601 seconds (0.1#10.140)