Bareskrim Polri Awasi Penerimaan Pajak Negara

Selasa, 08 Maret 2016 - 11:32 WIB
Bareskrim Polri Awasi...
Bareskrim Polri Awasi Penerimaan Pajak Negara
A A A
JAKARTA - Realisasi penerimaan pajak yang belum memenuhi target, mengharuskan pemerintah RI mengoptimalisasi aparatur negaranya. Polri pun telah lama diikutsertakan dalam pengawalan ekonomi, khususnya sektor pajak dengan menjadi bagian dari Tim Optimalisasi Penerimaan Perpajakan (TOPP).

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Anang Iskandar mengatakan, optimalisasi penggunaan personel Polri tahun ini, intensitasnya sudah sepatutnya meningkat dengan berkoordinasi bersama Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak untuk melakukan pengawasan hingga penindakan hukum terhadap pelanggaran pajak.

"Untuk tahun ini, salah satu langkah yang disiapkan adalah pengawasan dan penindakan hukum. Mulai dari pengawasan terhadap mereka yang diduga menghindari pembayaran pajak, pendampingan terhadap petugas dari Direktorat Jenderal Pajak, hingga penindakan terhadap pelanggaran hukum pajak," tuturnya di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/3/2016).

Diketahui, pada 2015 pemerintah hanya mampu merealisasikan penerimaan negara dari sektor pajak sebesar Rp1.055,61 triliun, nominal tersebut meleset dari target yang sudah disepakati sebesar Rp1.294 triliun rupiah.

"Itu artinya ada kekurangan sebesar Rp239 triliun, faktanya menyebabkan berbagai penyesuaian dalam proses penganggaran, namun kita harus tetap optimis penerimaan negara dari sektor pajak semakin membaik," ujar Anang.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0422 seconds (0.1#10.140)