Strategi Menkeu Genjot Peningkatan Penerimaan Pajak

Selasa, 08 Maret 2016 - 15:25 WIB
Strategi Menkeu Genjot...
Strategi Menkeu Genjot Peningkatan Penerimaan Pajak
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menerangkan bakal mengoptimalkan pemeriksa dan penyidik pajak yang berjumlah 4.551, meski jumlah ini dinilai tidak sepadan dengan jumlah wajib pajak (WP) yang harus diawasi. Meski begitu dia menerangkan bakal memaksimalkan rencana startegis Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang melabeli 2015 sampai 2019 sebagai tahun penegakan hukum pajak.

(Baca Juga: Sulit Awasi Wajib Pajak, Negara Butuh Puluhan Ribu Petugas)

Dia menambahkan sangat penting sekali untuk DJP menselaraskan seluruh pemeriksa yang jumlahnya masih minim agar seirama dan searah tindakannya untuk mengoptimalkan penerimaan negara. "2016 ini tahun penegakan hukum, salah satu elemennya adalah pemeriksa pajak. Kami harap pemeriksa bisa melakukan tugasnya secara optimal," jelasnya di kantor DJP, Selasa (8/3/2016)

Lanjut dia, sifat integritas juga harus dimiliki oleh petugas-petugas ini agar tidak melenceng dari aturan ketika bersentuhan dengan wajib pajak (WP). "Mereka harus bisa menjaga integritas karena bersentuhan langsung dengan WP. Kami juga antisipasi tax amnesty dan siapkan mengoptiomalkan pemeriksa" sambungnya.

Menkeu juga meminta kepada DJP untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum serta melakukan revitalisasi pemeriksaan dan penyidikan pajak. "Sehingga mereka bisa memberikan kontribusi penerimaan yang optimal yang nantinya berujung pada peningkatan kepatuhan wajib pajak yang menghasilkan pertumbuhan penerimaan pajak yang berkelanjutan," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7064 seconds (0.1#10.140)