Wajib Pajak Pribadi yang Taat Hanya 900 Ribu Orang

Selasa, 08 Maret 2016 - 21:06 WIB
Wajib Pajak Pribadi yang Taat Hanya 900 Ribu Orang
Wajib Pajak Pribadi yang Taat Hanya 900 Ribu Orang
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tengah menggenjot raihan Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP). Mereka mencatat dari 25 juta penduduk Indonesia yang terdaftar, WPOP yang sadar pajak hanya 900 ribu orang.

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, dari 900 ribu tersebut pajak yang didapat hanya Rp9 triliun dari potensi penerimaan WPOP yang mencapai Rp1.011 triliun.

"‎Sekarang kami minta masuk ke WPOP karena penerimaan dari WPOP hanya Rp9 triliun dari total Rp1.011 triliun. Itu jumlah yang sangat kecil," ujar Bambang di Jakarta, Selasa (8/3/2016).

Di negara maju, lanjut Bambang, yang menjadi sumber penerimaan terbesar adalah PPH OP dan pihaknya ingin mengarahkan sistem penerimaan negara dari pajak ke sana.

"Pelan-pelan kami mengarah ke sana. Jadi kepatuhan WP pribadi harus ditingkatkan, dan kami juga ingin ada pemeriksaan OP yang diperkirakan asetnya tidak sesuai dengan kekayaan yang dimiliki. Ini hanya dikumpulkan dan baru bergerak dengan fokus orang pribadi," katanya.

Tak hanya itu, ‎perusahaan yang tidak membayar pajak jumlahnya besar sekali. Ini juga akan menjadi fokus Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mulai menindak.

"Mungkin di Jakarta ratusan. Di Indonesia kategorinya ribuan. Nah ini perusahaan yang sepanjang masa hidupnya enggak bayar pajak tapi tetap hidup sehat bahkan tetap ekspansi," pungkasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6707 seconds (0.1#10.140)