Delapan Profesi yang Terbuka bagi Pekerja Asing di MEA

Sabtu, 12 Maret 2016 - 11:11 WIB
Delapan Profesi yang...
Delapan Profesi yang Terbuka bagi Pekerja Asing di MEA
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri mengatakan, selama ini penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) banyak disalahpahami dan dipenuhi mitos yang membuat khawatir. Seolah-olah semua terbuka untuk tenaga kerja asing (TKA). Padahal kenyataannya tidak semua pekerja asing bisa masuk ke Indonesia.

“Berdasarkan MRA (mutual recognition arrangement) yang sudah dilakukan negara-negara ASEAN, profesi yang disepakati hanya delapan. Jabatannya juga spesifik dan tidak umum. Serta hanya diperbolehkan bagi pekerja asing terdidik yang mempunyai keterampilan (skill) khusus dan profesional,” ujar Hanif, Jumat (11/3/2016).

Delapan profesi profesional yang saat ini telah dibentuk MRA-nya oleh seluruh negara anggota ASEAN, adalah insinyur, perawat, arsitek, tenaga survei, akuntan, praktisi medis, dokter gigi, tenaga pariwisata.

“TKA yang bisa masuk ke Indonesia dalam kerangka MEA bukan TKA asal sembarang saja. Mereka juga tetap harus mengikuti peraturan ketenagakerjaan. Ini lebih terkait soal MRA, jadi ada pemahaman sama mengenai kompetensi. Intinya bagaimana seseorang dianggap skilled di negara juga dianggap skilled di negara lain,” kata Hanif.

Lebih lanjut, Hanif mengatakan berdasarkan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), terjadi tren penurunan TKA yang masuk ke Indonesia dari tahun 2011 sampai 2015. Pada tahun 2011 jumlah TKA sebanyak 77.307 orang, tahun 2012 sebanyak 72.427 orang, tahun 2013 sebanyak 68.957 orang, tahun 2014 68.762 orang, tahun 2015 sebanyak 69.025 orang.

"Jadi sering saya sampaikan rata-rata per tahun angkanya berkisar sekitar 70 ribu orang. Jenis jabatan dominan mengisi TKA di Indonesia adalah profesional, direksi, manajer, advisor/konsultan, komisaris, teknisi ahli dan supervisor ahli,“ terang Hanif.

Dia juga meluruskan data TKA yang sebelumnya dilansir BPS. “Yang disampaikan BPS itu adalah kunjungan bukan orang. Angka kunjungan tidak mencerminkan besaran jumlah dari TKA yang bekerja, karena termasuk wisatawan,” ujarnya.

“Sebagai contoh kasus, TKA di Batam. Orang TKA yang bekerjanya di Batam kan sering bolak-balik ke singapura (itu yang dihitung semua). Padahal hanya satu saja orangnya,” tandas Hanif.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Usai Bentrok TKA China...
Usai Bentrok TKA China dengan Pekerja Lokal di PT GNI Morut, 70 Terduga Pelaku Ditahan Polisi
Jumlah TKA di Indonesia...
Jumlah TKA di Indonesia Tahun 2022 Sebanyak 96,57 Ribu Pekerja
Bentrokan di PT GNI,...
Bentrokan di PT GNI, Fungsionaris PB HMI Imbau Semua Pihak Menahan Diri
Kedatangan 500 TKA China...
Kedatangan 500 TKA China ke RI Ditegaskan Sesuai Prosedur
Alasan di Balik Perekrutan...
Alasan di Balik Perekrutan 2.500 Pekerja China di Proyek Smelter
34 Pekerja China Masuk...
34 Pekerja China Masuk Indonesia, Ditjen Imigrasi Nyatakan Sesuai Permenkumham
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
5 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
5 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
5 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
6 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
7 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
7 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved