Dirikan Monumen Perang Illegal Fishing, Ini Alasan Menteri Susi
A
A
A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menerangkan bakal mendirikan monumen perang melawan Ilegal Fishing di tanah kelahirannya, Pangandaran, Jawa Barat. Monumen tersebut nantinya merupakan kapal eks asing bernama FV Viking yang berhasil ditangkap dan diledakkan Indonesia, setelah beberapa tahun belakangan menjadi buronan banyak negara dan Interpol.
Dia menambahkan kapal FV Viking itu dijadikan monumen perang melawan ilegal fishing lantaran kapal tangkapan tersebut adalah yang terbesar dari hasil tangkapan Menteri Susi dan anak buahnya hampir satu setengah tahun belakangan dalam memerangi penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia. Kapal buronan tersebut berukuran 1.300 grosston (GT) dan menjadi kapal terbesar yang diledakkan Indonesia.
Nantinya, pasca diledakkan kapal tersebut tidak akan ditenggelamkan seluruhnya seperti kapal eks asing yang ditenggelamkan sebelumnya. "Iya (kapal MV Viking mau dijadikan monumen). Jadi tidak tenggelam seperti yang lain-lain. Masuk ke dalam air. Nanti hanya separo saja," katanya di Pantai Timur, Pangandaran, Jakarta, Senin (14/3/2016).
(Baca Juga: KKP Ledakkan Kapal Raksasa di Tanah Kelahiran Menteri Susi)
Mantan Bos Susi Air ini mengungkapkan, dirinya ingin mendirikan monumen perang melawan ilegal fishing atas dasar alasan bahwa Indonesia perlu monumen keberhasilan atas aksi memberantas ilegal fishing selama ini. Selain itu, monumen tersebut juga menjadi peringatan bagi negara lain bahwa mereka tidak bisa secaa bebas melintas dan memasuki perairan Indonesia.
"Ini lho, kalian boleh bebas di dunia lain, tapi masuk ke laut kita urusannya seperti ini. Karena selama ini mereka menenggelamkan diri. Karena mereka takut dibongkar jaringannya. Kita beruntung sekali mereka belum sempat menenggelamkan diri," tandasnya.
Dia menambahkan kapal FV Viking itu dijadikan monumen perang melawan ilegal fishing lantaran kapal tangkapan tersebut adalah yang terbesar dari hasil tangkapan Menteri Susi dan anak buahnya hampir satu setengah tahun belakangan dalam memerangi penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia. Kapal buronan tersebut berukuran 1.300 grosston (GT) dan menjadi kapal terbesar yang diledakkan Indonesia.
Nantinya, pasca diledakkan kapal tersebut tidak akan ditenggelamkan seluruhnya seperti kapal eks asing yang ditenggelamkan sebelumnya. "Iya (kapal MV Viking mau dijadikan monumen). Jadi tidak tenggelam seperti yang lain-lain. Masuk ke dalam air. Nanti hanya separo saja," katanya di Pantai Timur, Pangandaran, Jakarta, Senin (14/3/2016).
(Baca Juga: KKP Ledakkan Kapal Raksasa di Tanah Kelahiran Menteri Susi)
Mantan Bos Susi Air ini mengungkapkan, dirinya ingin mendirikan monumen perang melawan ilegal fishing atas dasar alasan bahwa Indonesia perlu monumen keberhasilan atas aksi memberantas ilegal fishing selama ini. Selain itu, monumen tersebut juga menjadi peringatan bagi negara lain bahwa mereka tidak bisa secaa bebas melintas dan memasuki perairan Indonesia.
"Ini lho, kalian boleh bebas di dunia lain, tapi masuk ke laut kita urusannya seperti ini. Karena selama ini mereka menenggelamkan diri. Karena mereka takut dibongkar jaringannya. Kita beruntung sekali mereka belum sempat menenggelamkan diri," tandasnya.
(akr)