Jokowi Beri Bappenas Kewenangan Susun Anggaran Prioritas

Rabu, 16 Maret 2016 - 06:01 WIB
Jokowi Beri Bappenas...
Jokowi Beri Bappenas Kewenangan Susun Anggaran Prioritas
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) guna menambah kewenangan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) terkait anggaran. Jika sebelumnya seluruh pengelolaan dipusatkan di Kementerian Keuangan, nantinya Bappenas juga memiliki hak untuk mengalokasikan anggaran program prioritas pemerintah.

Kepala Bappenas Sofyan Djalil mengatakan, Presiden Jokowi pada dasarnya menyadari bahwa selama ini alokasi anggaran banyak yang tidak sesuai azas manfaat. Karena itu, mantan orang nomor satu di DKI Jakarta tersebut akan mengubah pola pendekatannya dalam mengalokasikan anggaran.

"Pendekatan presiden tidak lagi money follow function tapi money follow programme," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/3/2016).

Menurut Sofyan, karena selama ini yang memiliki kewenangan untuk mengevaluasi program pemerintah adalah Bappenas maka pihaknya akan diberikan kewenangan agar anggaran untuk program prioritas dapat disusun oleh Bappenas.

"Yang menentukan program yang bisa mengevalasi program adalah Bappenas. Oleh sebab itu akan ada Inpres untuk anggaran program prioritas itu disusun oleh Bappenas dan di-approve oleh Kemenkeu," imbuhnya.

Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini memastikan, diberikannya kewenangan pengalokasian anggaran kepada Bappenas tidak akan bertabrakan dengan fungsi dan kewenangan Kementerian Keuangan yang ada selama ini. Sebab, Kemenkeu tetap harus memutuskan alokasi anggaran bersama Bappenas.

"Misalnya, kalau kita mau bangun kedaulatan pangan, maka dibikin DAM atau waduk, dibikin saluran irigasi primer, irigasi sekunder, sawah. Itu suatu sistem yang tak terlepas. Kalau misalnya dianggarkan ke PU untuk bikin waduk, maka PU bikin anggaran saluran primer, dan saluran tersier ke pertanian. Jadi ada alokasi lewat PU, pertanian, dan daerah melalui DAK. Yang mengetahui itu adalah Bappenas berkoordinasi dengan menteri teknis," jelasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kementerian PPN/Bappenas...
Kementerian PPN/Bappenas Tekankan Pentingnya Program Pemberdayaan Berbasis Data
Partisipasi Kementerian...
Partisipasi Kementerian PPN/Bappenas - Pavillion Indonesia di GPDRR 2022
Kementerian PPN/Bappenas...
Kementerian PPN/Bappenas Buka Lowongan Kerja, Yuks Cek Posisi dan Persyaratannya!
Masuk 10 Besar, Tim...
Masuk 10 Besar, Tim PPD Kementerian PPN-Bappenas Mulai Nilai Sulsel
Menteri PPN/Bappenas...
Menteri PPN/Bappenas Ungkap Pentingnya Reindustrialisasi
Pemprov DKI dan Kementerian...
Pemprov DKI dan Kementerian PPN/Bappenas Bahas Rencana Tata Ruang Jakarta Pasca-Ibu Kota Pindah
Berita Terkini
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
34 menit yang lalu
Pulihkan Harapan, Brantas...
Pulihkan Harapan, Brantas Abipraya Bersama PU Hadir dalam Penanganan Pascabencana di Sumatera
36 menit yang lalu
Hadirkan Teknologi Smart...
Hadirkan Teknologi Smart Ecosystem Compactplus, Produksi Lokal Berstandar Internasional
46 menit yang lalu
Purbaya dan Said Iqbal...
Purbaya dan Said Iqbal Mau Makan Siang Bareng Besok, Ada Apa?
47 menit yang lalu
Kinerja BUMN Menguat,...
Kinerja BUMN Menguat, Muncul Motor Pertumbuhan Baru
1 jam yang lalu
Euforia Pesta Bola Dunia...
Euforia Pesta Bola Dunia Menular ke Aset Kripto, Trade for Glory 2026 Digelar
1 jam yang lalu
Infografis
8 Agenda Prioritas Presiden...
8 Agenda Prioritas Presiden Prabowo Subianto di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved