Jokowi Beri Bappenas Kewenangan Susun Anggaran Prioritas

Rabu, 16 Maret 2016 - 06:01 WIB
Jokowi Beri Bappenas...
Jokowi Beri Bappenas Kewenangan Susun Anggaran Prioritas
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) guna menambah kewenangan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) terkait anggaran. Jika sebelumnya seluruh pengelolaan dipusatkan di Kementerian Keuangan, nantinya Bappenas juga memiliki hak untuk mengalokasikan anggaran program prioritas pemerintah.

Kepala Bappenas Sofyan Djalil mengatakan, Presiden Jokowi pada dasarnya menyadari bahwa selama ini alokasi anggaran banyak yang tidak sesuai azas manfaat. Karena itu, mantan orang nomor satu di DKI Jakarta tersebut akan mengubah pola pendekatannya dalam mengalokasikan anggaran.

"Pendekatan presiden tidak lagi money follow function tapi money follow programme," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/3/2016).

Menurut Sofyan, karena selama ini yang memiliki kewenangan untuk mengevaluasi program pemerintah adalah Bappenas maka pihaknya akan diberikan kewenangan agar anggaran untuk program prioritas dapat disusun oleh Bappenas.

"Yang menentukan program yang bisa mengevalasi program adalah Bappenas. Oleh sebab itu akan ada Inpres untuk anggaran program prioritas itu disusun oleh Bappenas dan di-approve oleh Kemenkeu," imbuhnya.

Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini memastikan, diberikannya kewenangan pengalokasian anggaran kepada Bappenas tidak akan bertabrakan dengan fungsi dan kewenangan Kementerian Keuangan yang ada selama ini. Sebab, Kemenkeu tetap harus memutuskan alokasi anggaran bersama Bappenas.

"Misalnya, kalau kita mau bangun kedaulatan pangan, maka dibikin DAM atau waduk, dibikin saluran irigasi primer, irigasi sekunder, sawah. Itu suatu sistem yang tak terlepas. Kalau misalnya dianggarkan ke PU untuk bikin waduk, maka PU bikin anggaran saluran primer, dan saluran tersier ke pertanian. Jadi ada alokasi lewat PU, pertanian, dan daerah melalui DAK. Yang mengetahui itu adalah Bappenas berkoordinasi dengan menteri teknis," jelasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kementerian PPN/Bappenas...
Kementerian PPN/Bappenas Tekankan Pentingnya Program Pemberdayaan Berbasis Data
Partisipasi Kementerian...
Partisipasi Kementerian PPN/Bappenas - Pavillion Indonesia di GPDRR 2022
Kementerian PPN/Bappenas...
Kementerian PPN/Bappenas Buka Lowongan Kerja, Yuks Cek Posisi dan Persyaratannya!
Masuk 10 Besar, Tim...
Masuk 10 Besar, Tim PPD Kementerian PPN-Bappenas Mulai Nilai Sulsel
Menteri PPN/Bappenas...
Menteri PPN/Bappenas Ungkap Pentingnya Reindustrialisasi
Pemprov DKI dan Kementerian...
Pemprov DKI dan Kementerian PPN/Bappenas Bahas Rencana Tata Ruang Jakarta Pasca-Ibu Kota Pindah
Berita Terkini
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
12 menit yang lalu
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
44 menit yang lalu
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
1 jam yang lalu
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
1 jam yang lalu
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
2 jam yang lalu
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
2 jam yang lalu
Infografis
8 Agenda Prioritas Presiden...
8 Agenda Prioritas Presiden Prabowo Subianto di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved