17.304 Kontainer Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok sejak 10 Maret 2024 Akhirnya Keluar
Sabtu, 18 Mei 2024 - 13:54 WIB
loading...
Menko Airlangga mengatakan, bahwa pelepasan kontainer merupakan amanat dari Presiden Joko Widodo. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 17.304 kontainer di pelabuhan Tanjung Priok dan 9.111 kontainer di Tanjung Perak akhirnya dirilis setelah Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag 8/2024).Pelepasan puluhan ribu kontainer tersebut dilakukan secara simbolis oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan juga Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga.
Baca Juga: Mendigitalisasi Pergerakan Kontainer di Jakarta
Dalam acara yang digelar di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta pada Sabtu (18/5/2024) tersebut, Menko Airlangga mengatakan, bahwa pelepasan kontainer merupakan amanat dari Presiden Joko Widodo.
Langkah ini diambil Pemerintah untuk mengatasi masalah penumpukan kontainer yang sudah berlarut sejak 10 Maret 2024 lalu, di mana pada saat itu Permendag Nomor 36 Tahun 2023 belum mendapat revisi.
"Tindak lanjut dari arahan Bapak Presiden kemarin untuk menyampaikan permasalahan perizinan impor. Setelah diterbitkan Permendag 8 Tahun 2024, pagi ini dilakukan realisasi pengeluaran barang," kata Menko Airlangga.
Baca Juga: JICT Tanjung Priok, Pelabuhan Pertama Peraih Sertifikasi ISO 22301
"Tentu kita berharap bahwa dari KPU Bea Cukai Tanjung Priok bisa merilis komoditas-komoditas yang telah diatur dalam Permendag 8 Tahun 2024," tambahnya.
Baca Juga: Mendigitalisasi Pergerakan Kontainer di Jakarta
Dalam acara yang digelar di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta pada Sabtu (18/5/2024) tersebut, Menko Airlangga mengatakan, bahwa pelepasan kontainer merupakan amanat dari Presiden Joko Widodo.
Langkah ini diambil Pemerintah untuk mengatasi masalah penumpukan kontainer yang sudah berlarut sejak 10 Maret 2024 lalu, di mana pada saat itu Permendag Nomor 36 Tahun 2023 belum mendapat revisi.
"Tindak lanjut dari arahan Bapak Presiden kemarin untuk menyampaikan permasalahan perizinan impor. Setelah diterbitkan Permendag 8 Tahun 2024, pagi ini dilakukan realisasi pengeluaran barang," kata Menko Airlangga.
Baca Juga: JICT Tanjung Priok, Pelabuhan Pertama Peraih Sertifikasi ISO 22301
"Tentu kita berharap bahwa dari KPU Bea Cukai Tanjung Priok bisa merilis komoditas-komoditas yang telah diatur dalam Permendag 8 Tahun 2024," tambahnya.
Lihat Juga :