Tingkat Kemudahan Investasi RI Bisa Rangking 40 Dunia

Rabu, 16 Maret 2016 - 13:53 WIB
Tingkat Kemudahan Investasi RI Bisa Rangking 40 Dunia
Tingkat Kemudahan Investasi RI Bisa Rangking 40 Dunia
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, pihaknya mendukung langkah pemerintah dalam menerapkan perizinan untuk investasi menjadi satu lembar kertas.

Menurutnya, hal ini bisa membawa Indonesia berada di peringkat 40-an dalam kemudahan berinvestasi, dari posisi saat ini di peringkat 109 dari 189 negara. Namun, pemerintah harus melakukan cut down untuk perizinan yang bisa dijadikan satu agar tidak terjadi tumpang tindih atau sistem permintaan perizinan yang double.

Baca: Jokowi Hapus Lima Izin Penghambat Kemudahan Investasi

"Pemerintah harus menjadikan satu perizinan dengan meng-cut down perizinan yang tidak terlalu penting. Saya rasa bisa dilakukan dan setidaknya Indonesia bisa berada di ranking 40 dalam kemudahan berusaha jika itu dilakukan. Harus ada breakthrought setidaknya untuk perizinan, supaya easy of doing bussines kita lebih baik," kata Shinta kepada Sindonews di Jakarta, Rabu (16/3/2016).

Pemerintah, kata dia, harus melihat dari tujuan perizinan yang dibuat. Untuk sesuatu yang tidak memerlukan izin, sebaiknya jangan dijadikan izin. Maka, hal pertama yang harus dilakukan pemerintah melakukan maping perizinan.

"Di-maping, diidentifikasi dulu. Mana perizinan yang perlu, mana yang enggak. Mana yang bisa dijadikan satu, mana yang bisa di cut down. Mereka (Pemerintah) harus mengerti dulu, tujuannya kemana. Misalnya dalam kaitan ini kita lets say ngomongin TDP dan SIUP. Ini sebenarnya, fungsinya hampir sama, buat apa dibeda-bedain? Jadikan satu saja supaya bisa beroperasi dua-duanya. cukup kan?" tuturnya.

Shinta juga mengingatlan komitmen pemerintah untuk fokus pada langkah kebijakan easy of doing bussines, agar ketentuannya bisa cepat selesai dan segera bisa direalisasikan.

"Dalam hal ini tentunya kita tinggal menunggu komitmen pemerintah untuk melihat, oke ini kita bisa cut, kita jadiin satu. Jadi, itu juga menguntungkan untuk pengusaha. Kalau itu semua bisa dilakukan dalam waktu dekat, ya bisa secepatnya direalisasikan," jelas dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengungkapkan rasa kecewa dan malu lantaran Indonesia masih di posisi paling belakang dalam iklim kemudahan berusaha dan berinvestasi (ease of doing business). Jokowi tak mau lagi hal tersebut terjadi, sehingga dia menginginkan agar sejumlah perizinan dapat dilebur menjadi satu kertas.

Menurutnya, tahun ini saja Indonesia masih berada pada peringkat 109 dari 189 negara yang disurvei dalam rangka kemudahan berusaha di negaranya. Sementara, negara lain seperti Singapura berada pada posisi 1, Malaysia 18, Thailand 49, Brunei Darussalam 84, Vietnam 90, dan Filipina 103.

"‎Untuk itu saya kira perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan, langkah pembenahan menyeluruh dari seluruh aspek perizinan, baik yang berkaitan dengan pendirian bangunan, izin lingkungan, izin gangguan," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5321 seconds (0.1#10.140)