SKK Migas: Pilih Kilang Darat, Nasib Blok Masela Makin Tak Jelas
A
A
A
JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengemukakan, jika pemerintah memilih skema pipanisasi atau kilang darat (onshore), maka nasib dan keberlangsungan proyek Blok Masela, Maluku semakin tidak jelas. Pasalnya, akan butuh waktu lebih lama untuk merevisi plan of development (POD) dan kemudian penyelesaian final investment decission (FID).
Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengemukakan, jika saja revisi POD yang diajukan Inpex Corporation pada September 2015 lalu disetujui, maka FID dapat dilakukan pada 2018, dan pembangunan kilang dapat segera dilakukan. Namun nyatanya, keputusan revisi POD terus mundur tanpa ada kejelasan.
(Baca: SKK Migas: Blok Masela Terkatung-katung, Inpex dan Shell Pangkas Pekerja)
"Kalau POD bisa disetujui akhir Desember tahun lalu. Maka FID akhir 2018. Lalu mundur akhir Januari dan mundur akhir Februari. Lalu ternyata setelah dihitung mereka masih bisa 2018 walau agak pesimis," ujarnya dalam konferensi pers di Wisma Mulia, Jakarta, Rabu (16/3/2016).
Namun, lanjut Amien, hingga saat ini belum ada keputusan apapun mengenai POD Blok Masela. Jika demikian, maka sudah dapat dipastikan pembangunan kilang dan FID Blok Masela tidak bisa dimulai pada 2018. "Jadi kalau POD disetujui sekarang maka FID akan mundur akhir 2020. Kalau onshore maka mundurnya enggak jelas akan lebih lama," imbuhnya.
Apalagi, pada 2019 Indonesia telah memasuki masa Pemilihan Umum (Pemilu). Maka, investor akan berpikir seribu kali untuk mengambil keputusan investasi dengan nilai yang besar.
"Untuk hitungan, kita mesti berpikir dengan cara pikir investor. Mereka masukkan parameter risiko yang lain. Kalau akhir 2018 risiko masih diterima. Begitu masuk 2019 Indoensia adalah masa pemilu dan mereka hitung tahun itu sulit dilakukan pengambilan keputusan investasi dengan nilai yang besar," tandasnya.
Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengemukakan, jika saja revisi POD yang diajukan Inpex Corporation pada September 2015 lalu disetujui, maka FID dapat dilakukan pada 2018, dan pembangunan kilang dapat segera dilakukan. Namun nyatanya, keputusan revisi POD terus mundur tanpa ada kejelasan.
(Baca: SKK Migas: Blok Masela Terkatung-katung, Inpex dan Shell Pangkas Pekerja)
"Kalau POD bisa disetujui akhir Desember tahun lalu. Maka FID akhir 2018. Lalu mundur akhir Januari dan mundur akhir Februari. Lalu ternyata setelah dihitung mereka masih bisa 2018 walau agak pesimis," ujarnya dalam konferensi pers di Wisma Mulia, Jakarta, Rabu (16/3/2016).
Namun, lanjut Amien, hingga saat ini belum ada keputusan apapun mengenai POD Blok Masela. Jika demikian, maka sudah dapat dipastikan pembangunan kilang dan FID Blok Masela tidak bisa dimulai pada 2018. "Jadi kalau POD disetujui sekarang maka FID akan mundur akhir 2020. Kalau onshore maka mundurnya enggak jelas akan lebih lama," imbuhnya.
Apalagi, pada 2019 Indonesia telah memasuki masa Pemilihan Umum (Pemilu). Maka, investor akan berpikir seribu kali untuk mengambil keputusan investasi dengan nilai yang besar.
"Untuk hitungan, kita mesti berpikir dengan cara pikir investor. Mereka masukkan parameter risiko yang lain. Kalau akhir 2018 risiko masih diterima. Begitu masuk 2019 Indoensia adalah masa pemilu dan mereka hitung tahun itu sulit dilakukan pengambilan keputusan investasi dengan nilai yang besar," tandasnya.
(dmd)