OJK Dorong Perbankan Tingkatkan Layanan Digital

Kamis, 17 Maret 2016 - 15:18 WIB
OJK Dorong Perbankan Tingkatkan Layanan Digital
OJK Dorong Perbankan Tingkatkan Layanan Digital
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri perbankan dapat mengoptimalkan penerapan layanan perbankan digital (digital banking). Hal tersebut diyakini dapat meningkatkan efisiensi pada industri perbankan, sehingga pada akhirnya dapat menurunkan suku bunga.

"Ini kaitannya dengan efisiensi, kecepatan pelayanan. Kalau kecepatan bisa didukung dengan digital banking tentu volume bisa meningkat dengan baik, sementara fix cost-nya tetap. Secara unit pasti akan lebih rendah. Efisiensi jadinya," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon saat pembukaan Diskusi OJK mengenai Digital Banking di Jakarta, Kamis (17/3/2016).

Dia melanjutkan, optimalisasi layanan perbankan digital sejalan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendorong digital economy.

Atas dasar itu, perbankan Indonesia harus mampu mendukung dan mengantisipasinya ke arah tersebut. Perbankan nasional dan penyedia jasa telekomunikasi juga sudah dan akan menghadirkan sejumlah layanan berbasis teknologi digital agar transaksi perbankan menjadi lebih efisien, mudah, dan lebih simpel.

Namun, menurutnya, OJK masih melihat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian untuk pengembangan layanan perbankan digital, seperti pentingnya menggunakan single identity (misalnya e-KTP) bagi perbankan sebagai basis data nasabah.

Selain itu, perbankan juga perlu mempersiapkan infrastruktur TI dan infrastruktur lainnya yang andal. Kemudian, menerapkan risk manajemen yang baik, dan model bisnis yang sesuai dengan kebutuhan nasabah dalam hal bank memasuki bisnis digital banking.

"Perlu adanya standardisasi dan peningkatan kedisiplinan implementasi SOP telco khususnya pada saat penggantian SIM card nasabah untuk mendukung layanan digital banking," jelas Nelson.

Deputi Komisioner OJK Agus Edy Siregar menuturkan, pengembangan layanan perbankan digital juga menghadapi beberapa tantangan. Salah satunya mengubah pemikiran industri dan juga masyarakat agar dapat memanfaatkan teknologi digital secara optimal, nilai investasi IT yang cukup besar, mengelola hubungan antara industri perbankan dan telekomunikasi, pengamanan informasi, serta penyelarasan aturan antar regulator.

"Namun, kami telah membentuk Tim Taskforce Digital Banking untuk melakukan kajian terhadap digital banking," ungakp dia.

Nantinya, lanjut Edy, OJK akan menyampaikan rekomendasi mengenai penerapan digital banking oleh perbankan Indonesia. "OJK akan terus mengawal perkembangan digital banking, menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan produk/aktivitas perbankan yang semakin kompleks," tandasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7175 seconds (0.1#10.140)