DPR Desak Pemerintah Tunda Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 19 Maret 2016 - 15:29 WIB
DPR Desak Pemerintah...
DPR Desak Pemerintah Tunda Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
A A A
JAKARTA - DPR mendesak pemerintah untuk menunda menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Bahkan, DPR mengancam akan melaksanakan hak konstitusionalnya jika pemerintah tetap menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

"Itulah standing position DPR, kita meminta agar ini ditunda. Jika Presiden (Jokowi) tetap akan menjalankan Keppres awal April ini, maka DPR bisa melaksanakan hak konstitusionalnya," kata Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf di Jakarta, Sabtu (19/3/2016).

"Hak konstitusional itu adalah ketika melihat kenaikan iuran BPJS tidak berdampak kepada masyarakat, maka akan kita teruskan kepada hak-hak yang lain, interpelasi mungkin," ujarnya.

Menurut politisi Demokrat ini, DPR akan melakukannya lantaran adanya temuan janggal dalam penyaluran dana BPJS Kesehatan. Karena itu, selain mendesak ditunda, pihaknya juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi. BPJS sebelum menaikan iuran, juga harus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat.

Dia menuturkan, setelah melakukan rapat kerja beberapa waktu lalu, Komisi IX DPR RI merekomendasikan kepada pemerintah agar menunda menaikkan iuran bulanan BPJS Kesehatan.

"Kesimpulannya adalah rekomendasi kepada pemerintah untuk dapat menunda kenaikan iuran atau Perpres No 19 tahun 2016 sampai dilakukan perbaikan pelayanan dan audit investigasi oleh BPK," kata Dede.

Penundaan tersebut bisa memakan waktu lama. Pasalnya, untuk audit investigasi saja bisa memakan waktu enam bulan sampai satu tahun. Di samping itu, DPR juga akan membentuk Panja BPJS kesehatan, yang mana rekomendasinya akan diserahkan setelah masa sidang berikutnya.

"Karena temuannya terlalu banyak, apalagi saya baru saja mendapatkan masukan dari masyarakat dan menurut kami bahwa program BPJS ini sebetulnya bisa berjalan dengan baik apabila bisa dimanage dengan baik," pungkas dia.

(Baca: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pemerintah Didesak Perbaiki Regulasi)
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6830 seconds (0.1#10.140)