Pemerintah Diimbau Segera Ajukan APBNP 2016
Senin, 21 Maret 2016 - 13:48 WIB
Pemerintah Diimbau Segera Ajukan APBNP 2016
A
A
A
JAKARTA - Kepala ekonom PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) Anggito Abimanyu mengimbau pemerintah agar segera mengajukan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 kepada DPR RI. Pasalnya, saat ini kondisi perekonomian di Tanah Air berubah dan penerimaan negara diprediksi sulit mencapai target yang dicanangkan.
Dia mengatakan, pengajuan APBNP 2016 kepada parlemen tidak perlu menunggu Rancangan Undang-Undang (RUU) tax amnesty disahkan. Sebab, dengan anggaran yang sekarang penerimaan negara akan sulit tercapai.
"Saya setuju dan harus segera (APBNP diajukan) dan tidak perlu menunggu UU tax amnesty karena APBN sekarang sulit untuk dicapai dari sisi penerimaan," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/3/2016).
Dia mengatakan, kondisi perekonomian di Indonesia saat ini telah berubah. Mulai dari harga minyak dunia yang fluktuatif, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) yang menguat, serta tingkat suku bunga yang terus diturunkan.
Hal tersebut tentu akan mengubah berbagai asumsi yang telah diajukan dalam APBN 2016. "Belum lagi daya beli terus lagi pertumbuhan ekonomi dikoreksi. Jadi, asumsi makro sudah berubah dan regulasi berubah," imbuhnya.
Menurutnya, dalam APBNP 2016 pemerintah perlu menurunkan target pendapatan negara meskipun sebagai konsekuensinya belanja pemerintah pun juga harus dikoreksi. "Jadi, lebih cepat lebih baik, supaya proyek belum ditenderkan semua. Saya usulkan besok," tandasnya.
Sekadar informasi, berikut asumsi makro dalam APBN 2016:
Pertumbuhan ekonomi: 5,3%
Inflasi: 4,7%
Nilai tukar rupiah: Rp13.900 per USD
Suku bunga SBN 3 bulan: 5,5%
Harga minyak/ICP: USD50 per barel
Produksi minyak 830 barel per hari
Produksi gas bumi 1.155 ribu barel per hari.
Dia mengatakan, pengajuan APBNP 2016 kepada parlemen tidak perlu menunggu Rancangan Undang-Undang (RUU) tax amnesty disahkan. Sebab, dengan anggaran yang sekarang penerimaan negara akan sulit tercapai.
"Saya setuju dan harus segera (APBNP diajukan) dan tidak perlu menunggu UU tax amnesty karena APBN sekarang sulit untuk dicapai dari sisi penerimaan," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/3/2016).
Dia mengatakan, kondisi perekonomian di Indonesia saat ini telah berubah. Mulai dari harga minyak dunia yang fluktuatif, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) yang menguat, serta tingkat suku bunga yang terus diturunkan.
Hal tersebut tentu akan mengubah berbagai asumsi yang telah diajukan dalam APBN 2016. "Belum lagi daya beli terus lagi pertumbuhan ekonomi dikoreksi. Jadi, asumsi makro sudah berubah dan regulasi berubah," imbuhnya.
Menurutnya, dalam APBNP 2016 pemerintah perlu menurunkan target pendapatan negara meskipun sebagai konsekuensinya belanja pemerintah pun juga harus dikoreksi. "Jadi, lebih cepat lebih baik, supaya proyek belum ditenderkan semua. Saya usulkan besok," tandasnya.
Sekadar informasi, berikut asumsi makro dalam APBN 2016:
Pertumbuhan ekonomi: 5,3%
Inflasi: 4,7%
Nilai tukar rupiah: Rp13.900 per USD
Suku bunga SBN 3 bulan: 5,5%
Harga minyak/ICP: USD50 per barel
Produksi minyak 830 barel per hari
Produksi gas bumi 1.155 ribu barel per hari.
(izz)
Lihat Juga :