2.000 Perusahaan Asing Mangkir Bayar Pajak, RI Rugi Rp500 Triliun

Senin, 21 Maret 2016 - 20:10 WIB
2.000 Perusahaan Asing...
2.000 Perusahaan Asing Mangkir Bayar Pajak, RI Rugi Rp500 Triliun
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro melaporkan bahwa saat ini terdapat 2.000 penanam modal asing (PMA) di Indonesia yang selama 10 tahun terakhir tidak membayar alias mangkir dari kewajiban membayar pajak. Akibatnya, Indonesia mengalami kerugian hingga Rp500 triliun dalam 10 tahun.

Dia mengatakan, para perusahaan asing tersebut tidak membayar pajak dengan klaim bahwa perusahaannya selalu mengalami kerugian. Padahal, jika dihitung seharusnya perusahaan tersebut membayar rata-rata Rp25 miliar dalam satu tahun.

"Padahal menurut perhitungan atau pemeriksaan pajak, harusnya perusahaan tersebut membayar rata-rata Rp25 miliar setahun, jadi dalam 10 tahun kita kehilangan hampir Rp500 triliun hanya dari 1.900 sekian penanaman modal asing (PMA) yang ternyata tidak comply. Ini juga bagian dari penggelapan pajak yang harus dibereskan," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/3/2016).

(Baca Juga: Buka Rekening Bank di Luar Negeri, 6.000 WNI Kemplang Pajak)

Selain itu, lanjut dia saat ini wajib pajak (WP) yang memiliki lebih dari satu sumber pendapatan terdapat sekitar 5 juta Wajib Pajak (WP). Namun menurutnya yang benar-benar pajak hanya sekitar 900 ribu WP dengan sumbangan pajaknya sekitar Rp9 triliun. "Artinya kembali lagi, ada unsur ketidakpatuhan di dalam membayar pajak pribadi," imbuh dia.

Karena itu, pihaknya menekankan bakal bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk terus memiliki data terbaru mengenai data wajib pajak yang berpotensi meningkatkan pendapatan negara. "Karena PPATK tentunya punya data terkait transaksi yang kemudian ternyata terbukti belakangan hari, data tersebut tidak terkena pajak secara benar," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aksi Menuntut Reformasi...
Aksi Menuntut Reformasi Pegawai Pajak
Diskon Pajak Mobil Baru...
Diskon Pajak Mobil Baru Berlaku Mulai 1 Maret 2021
Negara yang Kaya Tanpa...
Negara yang Kaya Tanpa Memungut Pajak dari Rakyatnya
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Kapolri: Polri akan...
Kapolri: Polri akan Kawal Kepatuhan Wajib Pajak untuk Bayar Pajak
Adaro Raih Penghargaan...
Adaro Raih Penghargaan Wajib Pajak
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
6 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
7 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
8 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
10 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
10 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
10 jam yang lalu
Infografis
Pajak Digital Tembus...
Pajak Digital Tembus Rp26,75 Triliun, Kripto Sumbang Rp838,56 M
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved