Presiden Jokowi Ungkap Bahaya Banyaknya Aturan dan Regulasi

Selasa, 22 Maret 2016 - 14:18 WIB
Presiden Jokowi Ungkap...
Presiden Jokowi Ungkap Bahaya Banyaknya Aturan dan Regulasi
A A A
JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menyinggung soal banyaknya peraturan dan regulasi yang ada di Indonesia. Bahkan menurutnya berbagai peraturan tersebut sampai menjerat para pejabat negara seperti menteri, direktur jenderal, hingga sekretartis jenderal dalam pusaran korupsi.

(Baca Juga: Jokowi Minta Izin Usaha Dilebur Jadi Satu Kertas)

Dia menyebutkan, dalam laporan yang diperolehnya dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) disebutkan bahwa Indonesia memiliki 42 ribu regulasi. Tak hanya itu, sebanyak 3 ribu peraturan daerah (perda) yang ada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun bermasalah.

‎"Kita adalah kapal besar dan negara besar. Kita terjerat pada turan-aturan yang kita buat sendiri. Pak PP-nya seperti ini, PP yang membuat kita. Pak Undang-undangnya seperti ini, undang-undang yang bikin kita," katanya di Gedung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Selasa (22/3/2016).

(Baca Juga: Urus Izin Usaha Lama, Jokowi Bongkar Praktik Suap di Kementerian)

Menurutnya, berbagai peraturan tersebut membuat pemerintah tidak leluasa bertindak dan cepat memutuskan hingga pada akhirnya banyak terjerat kasus hukum. Karena itu, aturan-aturan tersebut harus disederhanakan.

"Sudah berapa banyak menteri kita yang terjerat korupsi, bappeda, sekjen, irjen, sudah termasuk. Karena memang kita terlalu banyak aturan. Inilah tugas bapak ibu sekalian untuk menyederhanakan. Jangan tambah lagi aturan," imbuh dia.

Menurutnya, berbagai peraturan yang ada di kementerian/lembaga harus disederhanakan. Dengan begitu‎, pemerintah akan cepat mengambil keputusan dan pelaksanaan pun akan semakin baik. "‎Karena banyak saya baca, aturan kebanyakan hanya masalah syarat, keluar izin-izin. Itu apa sih, sebenarnya hanya syarat," tuturnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mencontohkan, ‎izin gangguan (hinderordonnantie/HO) yang menjadi persyaratan untuk memulai usaha di sebuah kawasan industri. Menurutnya, regulasi tersebut telah ada sejak zaman Belanda namun masih tetap digunakan.

Karena itu, beberapa waktu lalu Jokowi memutuskan untuk menghilangkan persyaratan izin gangguan bagi pengusaha yang mengurus izin di kawasan industri. Apalagi sudah ada izin lingkungan (analisis dampak dan lingkungan/amdal).‎

"Sama saja. Ini yang meruwetkan kita semua. Inilah yang bisa saya sampaikan yang pernah dideregulasi. Saya pesankan, kedepan jangan nambah-nambah lagi. Sering menteri itu hanya teken saja. Disodori dirjennya teken. Ini yang harus mulai kita berantas," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ada Kapal JKW Mahakam-Dewi...
Ada Kapal JKW Mahakam-Dewi Iriana di Raja Ampat, Ini Respons Jokowi
Momentum ketika Jokowi...
Momentum ketika Jokowi Bertemu Joko Widodo
Demi Keadilan, Jokowi...
Demi Keadilan, Jokowi Cabut Izin 2.078 Perusahaan Tambang
2.078 IUP yang Dicabut...
2.078 IUP yang Dicabut Jokowi Tersebar di 29 Provinsi
BNI Ikut Salurkan Bantuan...
BNI Ikut Salurkan Bantuan dari Presiden Jokowi untuk Usaha Mikro
Gunakan Aplikasi Baru...
Gunakan Aplikasi Baru saat Ratas, Jokowi: Sudah Dengar? Tes, Tes, Tes
Berita Terkini
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
19 menit yang lalu
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
1 jam yang lalu
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
2 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Jaring Talenta Pelaut Muda Perkuat Distribusi Energi Nasional
2 jam yang lalu
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
3 jam yang lalu
MNC Sekuritas Perluas...
MNC Sekuritas Perluas Jangkauan Literasi ke Kendari melalui Edukasi Cerdas Investasi Digital
3 jam yang lalu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved