Demi Keadilan, Jokowi Cabut Izin 2.078 Perusahaan Tambang
Kamis, 06 Januari 2022 - 13:44 WIB
loading...
Jokowi mencabut ribuan izin usaha perusahaan tambang sebagai bukti tindakan tegas. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) mengatakan sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan minerba resmi dicabut pemerintah pada hari ini, Kamis (6/1/2022). Menurut Jokowi, tindakan tegas itu ditujukan untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam ( SDA ) dan mengoreksi ketimpangan serta ketidakadilan.
Baca juga: Usai Disorot Jokowi, Segini Alokasi LNG PLN di 2022
"Hari ini sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan minerba kita cabut karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja," ujarnya saat jumpa pers dari Istana Bogor.
Jokowi menuturkan, izin yang sudah diberikan bertahun-tahun kepada perusahaan penambangan tersebut tidak diikuti kewajiban untuk menyampaikan rencana kerja terhadap pemerintah.
"Izin yang sudah bertahun-tahun sudah diberikan tapi tidak dikerjakan, dan ini menyebabkan tersandranya pemanfaatan SDA untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," tegas Jokowi.
Baca juga: Usai Disorot Jokowi, Segini Alokasi LNG PLN di 2022
"Hari ini sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan minerba kita cabut karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja," ujarnya saat jumpa pers dari Istana Bogor.
Jokowi menuturkan, izin yang sudah diberikan bertahun-tahun kepada perusahaan penambangan tersebut tidak diikuti kewajiban untuk menyampaikan rencana kerja terhadap pemerintah.
"Izin yang sudah bertahun-tahun sudah diberikan tapi tidak dikerjakan, dan ini menyebabkan tersandranya pemanfaatan SDA untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," tegas Jokowi.
Lihat Juga :